| Personel Satresnarkoba Polres Sawahlunto mengamankan dua pria berinisial IFA alias Isan (21) dan FNR alias Abi (20). (Fotdok: Marjafri). |
Sekitar pukul 01.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Sawahlunto mengamankan dua pria berinisial IFA alias Isan (21) dan FNR alias Abi (20). Keduanya diketahui berstatus pelajar/mahasiswa dan berasal dari Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat kelurahan dan masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Temuan itu cukup mengejutkan. Satu paket kecil yang diduga berisi sabu, plastik klip bening, dan sebuah kaca pirek ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok Sampoerna Mild berwarna putih-merah. Kotak tersebut berada di dalam tas hitam milik FNR.
Tak hanya barang yang diduga narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 3867 SAN milik FNR serta sebuah telepon genggam iPhone 12 Pro warna abu-abu milik IFA.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengakui sebagai pengguna sabu. Mereka juga menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya.
Usai penangkapan, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto. Keduanya selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ary Andre JR menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
Polisi juga mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat. Keluarga, masyarakat, dan lingkungan pendidikan memiliki peran penting untuk melindungi generasi muda. Polres Sawahlunto mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (*)
Pewarta: Marjafri
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »