BENTENGSUMBAR.COM - Polisi membongkar kuburan diduga korban tewas akibat dianiaya di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal ini dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng.
Dilansir dari detikcom, Sabtu (12/2/2022), tampak Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dan sejumlah petugas dari Polda Sumut berada di lokasi kuburan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pembongkaran dilakukan di dua lokasi terpisah.
Lokasi kuburan yang dibongkar berada di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
"Hari ini kita akan melakukan ekshumasi di dua lokasi pemakaman," kata Hadi kepada wartawan.
Hadi mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menggali kuburan lainnya.
Hadi mengatakan hal itu bakal dilakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan.
"Pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ujar Hadi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra bicara soal kuburan diduga korban kekerasan di kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.
Panca menyebut pihaknya bakal membongkar kuburan itu.
"Tim lagi bekerja, kalau dalam kondisi baru kan kemarin sudah kita sampaikan itu dengan Komnas HAM, ada yang 2015, ada yang 2019. Ini kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang mau didapatkan nanti, tim sedang bekerja dengan kedokteran forensik," kata Panca kepada wartawan di Medan, Rabu (10/2).
"Kemungkinan itu ada (bongkar kuburannya)," tambah Panca.
Informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.
Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu.
Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.
Kemudian, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kembali angkat bicara.
Dia menyebut sudah 63 orang yang dimintai keterangan terkait kerangkeng.
"Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi," sebut Panca.
Kemudian, Panca juga mengatakan ada enam orang korban yang diperiksa.
Petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan juga cacat.
"Enam ada tanda penganiayaan sama cacat," sebut Panca.
Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »