Resepsi HPN di Sumbar, Ketua Organisasi Pers Tanda Tangani MoU dengan Kapolda

BENTENGSUMBAR.COM - Disela puncak perayaan HPN tingkat Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, dilakukan penandatanganan Nota  Kesepahaman yang dilakukan Kapolda Sumbar, Ketua PWI Sumbar, Ketua AJI Padang, Ketua IJTI Sumbar dan Ketua PFI Padang.

Nota kesepahaman berisi komitmen Polda Sumbar untuk melaksanakan MoU Dewan Pers dan Kapolri (No.2/DP/MoU/II/2017) tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Dalam Nota Kesepahaman itu, Polda Sumbar dan seluruh jajarannya berkomitmen akan melaksanakan mekanisme yang telah diatur dalam MoU diatas atau sesuai UU Pers, seperti menyarankan pelapor untuk memberikan hak jawab,koreksi, jika ada yang keberatan dengan pemberitaan. Selanjutnya akan diteruskan ke Dewan Pers jika masih berlanjut.

Intinya, Polda Sumbar tidak akan langsung menjerat pidana terhadap kasus Pers, seperti yang banyak terjadi di daerah lain. 

"Ini bukan janji saya, tapi komitmen Pimpinan Polri pada waktu HPN lalu, maka kita akan laksanakan sesuai dengan komitmen tersebut," ujar Kapolda Sumbar Irjend Pol Teddy Minahasa.

Ditambahkannya, meskipun begitu diharapakan media harus memakai azas keberimbangan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Pernyataan Teddy disambut tepuk tangan para hadirin, yang menghadiri resepsi HPN di Auditorium gubernuran Sumbar.

Sekaitan pernyataan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, ketua Forum Wartawan Parlemen, penyandang kartu wartawan utama 932, mengatakan, semoga ini menjadi langkah baik untuk jaminan kemerdekaan Pers di Sumbar khususnya dan Indonesia umumnya.

"Saya berharap ini angin segar bagi kita kalangan jurnalis, namun harus diingat, keberimbangan juga amat perlu, ini sesuai dengan kode etik dan aturan berlaku, sehingga Marwah kita semakin tinggi, dengan profesi terhormat ini," tegas Novrianto yang kerap dipanggil Ucok ini.

Dia juga menambahkan, bagi instansi dan narasumber juga punya hak untuk menolak, jika dianggap yang datang tidak profesional, karena wartawan bertugas menghimpun berita, bukan datang dengan alasan tertentu.

"Wartawan menghimpun dan meliput berita untuk diekspos di mediannya masing-masing, jadi bukan cuma mencatat lalu berita gak keluar," tegasnya Ucok mengakhir. 

Laporan: Novrianto Ucoxs

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »