BENTENGSUMBAR.COM - Seorang oknum guru agama di SDIT wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tega menyodomi tiga muridnya.
Bahkan, pelaku membuang spermanya di mulut salah satunya, hingga korban muntah-muntah.
"Pelaku melakukan itu di hari yang sama. Jadi secara bergantian korban masuk ke perpustakaan karena sedang ujian. Dan pelaku menjanjikan akan memberikan nilai bagus," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol, Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim, Kompol Dadi, Kamis (10/2/2022).
Dadi menjelaskan, pelaku menyuruh korbannya satu persatu memasukkan penisnya ke mulut.
Namun, saat korban terakhir, pelaku membuang spermanya di mulut.
"Korban sampai muntah-muntah saat korban mengeluarkan spermanya di mulut korban," tambahnya.
Dari pengakuannya, pelaku berbuat seperti itu karena nafsu setelah menonton film porno.
"Pelaku ini sering menonton film porno dan sesaat sebelum ujian dia menonton juga jadi tidak kuat menahan nafsunya," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23, Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Dan nantinya akan ditambah 1/3 masa hukuman penjara karena dilakukan secara berulang oleh orang tua. (Poskota)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »