Anak Tiri Dicabuli Sejak Juni 2021, Pria Ini Dilaporkan Istri ke Polisi

BENTENGSUMBAR.COM – Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya pada Rabu (23/3/2022) malam. penangkapan dilakukan setelah ibu korban melapor ke polisi.

“Pelaku berinisial LA (25), warga Kota Bitung. Korbannya seorang perempuan berumur 16 tahun, anak tiri pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/3) sore.

Pengungkapan dan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan ibu korban di SPKT Polres Bitung pada Senin (21/3).

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadiannya sejak sekitar Juni 2021 hingga Maret ini. 

“Pelaku beberapa kali memegang organ vital korban dan juga memperlihatkan adegan tak senonoh kepada korban,” jelasnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, Polres Bitung sudah memeriksa pelapor, saksi korban, dan juga pelaku.

“Pelaku kemudian ditahan di Polres Bitung sejak Kamis (24/3), dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Sumber: iNews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »