DPR Setuju Harga Pertamax Rp16 Ribu, Erick Thohir: Kalau Naik ya Mohon Maaf

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi VI DPR menyetujui usulan PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi RON 92 atau Pertamax. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan keputusan menaikkan harga Pertamax tersebut juga akan diterapkan 1 April 2022.

Erick mengatakan pemerintah sudah memutuskan untuk memberikan subsidi BBM jenis Pertalite. Hanya saja, kata Erick, pemerintah tidak lagi akan memberikan subsidi harga Pertamax.

"Pemerintah sudah memutuskan ya Pertalite dijadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik, ya mohon maaf," kata Erick di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu (30/3).

Dia mengaku rencananya PT Pertamina akan mengumumkan harga terbaru Pertamax pada 1 April 2022 nanti. 

Ia mengungkapkan pemerintah sudah mengucurkan triliunan rupiah untuk memberikan subsidi harga BBM.

"Tetap tunggu 1 April. Subsidi BBM itu mencapai puluhan triliun," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi VI DPR menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis RON 92 atau pertamax. 

Langkah itu didukung karena harga jual bensin Pertamax yang sudah jauh dari nilai keekonomian.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian satu poin kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.

Komisi VI DPR RI meminta pemerintah dan PT Pertamina untuk segera membahas penyesuaian harga BBM dan LPG subsidi dan nonsubsidi, dikarenakan disparitas harga subsidi dan nonsubsidi yang semakin melebar dan gejolak harga internasional yang tidak menentu. 

Selain itu, Komisi VI juga meminta pemerintah untuk dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina, untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan.

Komisi VI DPR mendukung kinerja PT Pertamina dalam memastikan penyaluran BBM ke seluruh penjuru Indonesia. 

Komisi VI meminta pemerintah menambah kuota solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disertai dengan pengawasan distribusi yang ketat agar tepat sasaran

Komisi VI DPR meminta ada peraturan yang lebih jelas dari pemerintah terkait pembatasan kendaraan yang bisa menggunakan solar subsidi. 

Komisi VI DPT mendesak pemerintah untuk mengubah mekanisme kompensasi solar menjadi mekanisme subsidi sepenuhnya. 

Komisi VI DPR mendesak pemerintah untuk segera menetapkan formula harga pertalite yang tidak merugikan PT Pertamina.

Sumber: Merdeka

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »