Mendag Sebut Mafia Minyak Goreng Sudah Ditangkap, Polisi Bingung: Belum Ada Info

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pekan lalu akan menangkap sejumlah mafia minyak goreng (migor) dan akan diumumkan kehadapan publik pada hari ini, Senin (21/3/2022).

Namun kenyataannya, pihak Bareskrim Polri menyebut pada hari ini tidak ada konferensi pers terkait penangkapan mafia migor tersebut.

"Siang rekan-rekan tadi sudah koordinasi ke Bareskrim, belum ada info Konpres terkait mafia minyak goreng," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (21/3/2022).

Justru Gatot mengatakan bahwa agenda rilis hari ini hanya soal Narkoba. "Hari ini ada konpers narkoba," ucapnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa tersangka mafia minyak goreng (migor) yang rencananya akan diumumkan hari ini batal dilakukan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan pun memberi alasan, dia mengatakan bahwa pengumuman kapan tersangka tersebut akan disampaikan menunggu dari proses penyelidikan di Kepolisian.

"Kalau tersangkanya bukan dari kami. Ada target, saya enggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan lebih besar dari apa yang disampaikan pak Menteri," kata Oke di Gedung DPD RI, Senin (21/3/2022).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan para mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan akan ditangkap. Dia menjanjikan para mafia minyak goreng yang akan ditangkap itu akan dipublikasikan pada Senin hari ini.

"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI ditulis, Jumat (18/3/2022).

Menurut Lutfi para mafia yang akan ditangkap ini memiliki modus yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Mulai yang mengalihkan minyak goreng subsidi ke minyak industri, melakukan diekspor ke luar negeri dan melakukan pengemasan ulang.

Pihaknya telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng tersebut ke pihak kepolisian. Namun Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama mereka.

"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," katanya.

Lutfi menjelaskan ada tiga tahap penimbunan minyak goreng yang dilakukan calon tersangka. Pertama minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.

Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »