Nyaris Perkosa Kowad Usai Merampok, Andi Abu: Saya Tidak Tahu Kalau Dia Tentara Pak

BENTENGSUMBAR.COM - Kejadiannya di Kutai Kartanegara (Kukar). Dua residivis kasus pencurian, Andi Abu Farmi (25) dan Agus Rian Saputra (26), ketemu di dalam lapas. Akhirnya mereka berteman. Keduanya bebas pada 2021. 

Mereka lalu ketemu di luar lapas. Kemudian, keduanya menyusun rencana. Berkolaborasi melakukan aksi pencurian. Dua pencuri kambuhan itu pun sepakat bekerjasama.

Pada Jumat dini hari, 25 Februari 2022, jarum jam menunjuk ke pukul 04.00 Wita. Saat itu, azan subuh sudah berkumandang, keduanya melihat sebuah rumah di Jalan Sedayu Kelurahan Loipuh Kabupaten, Kukar.

Rumah itu sepi. Penghuninya sudah tidur. Andi Abu masuk lewat jendela. Agus menunggu di luar. Saat itu, korban sedang tertidur. Andi Abu lalu mengeluarkan badik. “Bangun!!!”.

Korban pun bangun dan kaget saat melihat ujung badik sudah mengarah ke lehernya. 

“Mana barang-barang berhargamu? Serahkan!” bentak Andi Abu. 

Korban lalu memberikan ponsel dan sejumlah uang. Usai menggasak barang korban, Andi Abu tergiur melihat kemolekan tubuh korban. Timbullah niat keduanya untuk melakukan perbuatan cabul.

“Buka bajumu,” ancam Andi Abu sambil menodongkan badik. 

Namun, korban kemudian melawan. Dia mendorong tubuh Andi Abu hingga terjerembab ke sudut kamar. Lalu korban yang merupakan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) memberikan tendangan taekwondo.

Andi Abu menghambur ke jendela lalu kabur. Agus yang berjaga di luar ikut lari. “Korbannya adalah anggota TNI wanita atau Kowad. Di sana pelaku juga menggunakan senjata tajam dan sempat mengancam korban dan perbuatan yang mengarah ke asusila,” ujar Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kukar Iptu M Anton Masruri dalam jumpa pers, Jumat (4/3/2022).

Mendapat laporan dari korban dan masyarakat, polisi pun mengantongi ciri-ciri pelaku. Lalu, Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar, melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, mereka mengendus jejak pelaku di kawasan Mangkurawang. Lalu, pada 1 Maret 2022, Tim Aligator menangkap Agus. Namun rekannya Andi Abu mencoba kabur.

Petugas memberi tembakan peringatan 3 kali, namun tak diindahkan. Terpaksa salah seorang petugas membidik kaki Andi Abu. “Dor” Andi Abu yang mencoba kabur terhempas.

“Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan,” imbuhnya. Di depan petugas, Andi Abu mengaku tidak tahu bahwa korban merupakan anggota TNI. “Tidak tahu pak kalau dia tentara,” ujar Andi Abu.

Menurut Andi Abu, hasil pencurian itu dia gunakan untuk membeli minuman dan mabuk-mabukan. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Kukar. Keduanya dijerat Pasal Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Sumber: HeraldSulsel

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »