Pastikan Penutupan Kafe SP, Satu Regu Anggota Satpol PP Kota Padang Diturunkan

BENTENGSUMBAR.COM - Demi Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, akhirnya menempatkan satu regu anggotanya disalah satu kafe inisial SP yang terletak di kawasan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Rabu (23/3/2022) sore. 

Menempatkan anggota di sana, untuk memastikan pemilik SP benar-benar telah menutup sendiri tempat usahanya, dan juga untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat disana. 

"Sesuai hasil kesepakatan yang telah dibuat pemilik di Polresta Padang, untuk sementara kafe tersebut ditutup sendiri oleh pemilik usahanya, untuk memastikan itu, anggota kita ditempatkan di lokasi untuk mengawasinya," ujar Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, Kafe SP selagi masih melakukan pelanggaran, dan tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Pemko Padang, tentu Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan razia di lokasi. 

"Kita berharap kerja sama pemilik, untuk menjaga Trantibum disana, personil kita siagakan untuk sementara waktu," kata Mursalim. 

Selain itu, Mursalim berharap, selama bulan suci Ramadhan, pemilik tempat hiburan malam, kafe karaoke dan kafe live musik dan panti pijat, yang ada di Kota Padang, agar betul-betul bisa manjaga Trantibum selama umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah dengan tenang. 

"Untuk menjaga Trantibum itu sendiri, tentu tidak bisa saja dilakukan oleh petugas, tentu butuh kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat," harapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »