Pengakuan Jujur nan Kocak Dari Pelaku Perbuatan Asusila, Emon Berharap Dinikahi Korban

BENTENGSUMBAR.COM - Emon Pratama, seorang pelaku perbuatan asusila di jalanan Kota Lubuklinggau, membuat pengakuan mengejutkan.

Pria berusia 28 tahun ini ditangkap Tim Macan setelah dilaporkan HF korbannya.

Ketika dirilis di Polres Lubuklinggau, Emon mengaku sengaja mencari ibu-ibu muda untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Emon sudah dua kali melakukan aksi asusila di jalanan Kota Lubuklinggau.

Pertama, korbannya adalah tetangga sebelah rumahnya, namun setelah dimediasi oleh ketua RT perbuatan cabulnya berujung perdamaian.

"Sudah dua kali, pertama tetangga sebelah rumah, tapi saat itu didamaikan oleh pak RT sekarang (korbannya) sudah pindah ke Jogja," ungkap Emon pada wartawan, Senin (28/3/2022).

Kedua, Emon menjalankan aksinya di Objek Wisata Watervang, saat itu Emon tengah berada di Watervang melihat seorang ibu muda sedang berjalan bersama temannya.

Ketika ibu muda itu melintas, nafsunya langsung memuncak.

"Kedua di Watervang saat itu saya paksa dari belakang tapi setelah kejadian saya kabur berhasil ditangkap warga dan polisi," ujarnya.

Emon pun mengaku, dirinya nekat melakukan itu karena tak punya modal untuk berpacaran, apalagi menyewa wanita kupu-kupu malam.

Karena tak punya modal itulah, Emon nekat melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara mencari perempuan muda untuk 'dibegal'.

Dengan harapan perempuan yang dibegalnya minta pertanggungjawaban dan menjadikannya suami.

"Harapan saya korban-korban itu meminta saya bertanggung jawab, saya mau bertanggung jawab seandainya mereka meminta saya menjadi suaminya," ungkap Emon.

Setelah diamankan polisi Emon pun mengaku menyesali perbuatannya dan mengaku malu pada keluarganya, dia berharap para korbannya memaafkannya.

"Malu pak sekarang baru nyesal, tapi kalau mereka mau minta tanggung jawab saya siap," tambahnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasatreskrim M Romi mengatakan aksi cabul pelaku dilakukannya pada hari Sabtu (19/3/2022) lalu kemarin sekira pukul 15.00 Wib.

"Kejadiannya di Jalan Watervang, RT 05 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I," ungkap Harissandi.

Dia menjelaskan kejadian bermula saat korban sedang berjalan di tempat wisata air terjun Watervang bersama temannya.

Ketika hendak pulang dan melewati tangga kedua, payudara korban langsung di remas oleh orang yang tidak dikenal dari arah belakang sebanyak satu kali.

Bukan hanya itu, pelaku juga mencium pipi kanannya sebanyak satu kali, setelah itu pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Karena kaget, spontan korban langsung berteriak, saat itu juga warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," ungkapnya.

Setelah ditangkap warga, kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul dengan cara meremas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya sebanyak satu kali dan mencium pipi kanan korban sebanyak satu kali," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu buah baju kaos berwarna abu-abu, satu buah celana panjang motif garis-garis berwarna putih biru pink.

"Barang bukti tersebut diamankan dari tangan pelaku saat menjalankan aksinya," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »