Suara Lantang Elly Thrisyanti Kritik Pemko Padang soal Lambannya Proses Hibah Bansos: Jangan Ulangi...!

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengkritisi lambannya Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Kesra Setda) Kota Padang dalam memproses hibah bansos maupun dari lembaga di DPRD Kota Padang. 

Hal ini diungkapkan Elly Thrisyanti saat menyoroti lambannya Kesra Setda Kota Padang dalam memverifikasi hibah bansos dari DPRD.

"Jangan ulangi lagi kesalahan - kesalahan seperti tahun-tahun sebelumnya yang bekerja kejar tayang hingga larut malam di penghujung Desember," ucapnya. Senin (14/3)

Elly Thrisyanti meminta Kesra Setda untuk mencicil pekerjaan dalam memverifikasi agar tidak menumpuk di akhir tahun seperti tahun - tahun sebelumnya.

Dengan mempercepat pencairan, tentu akan berpotensi menumbuhkan perekonomian masyarakat Kota Padang yang saat ini masih terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Hingga saat ini belum ada data bansos yang telah di verifikasi oleh Kesra Setda. Kita tidak ingin lagi kejar tayang seperti tahun - tahun sebelumnya terjadi lagi," paparnya.

Selain itu, Elly Thrisyanti mengungkapkan, dengan percepatan verifikasi yang dilakukan oleh Kesra Setda diharapkan penerima hibah mempunyai waktu untuk melengkapi kekurangan jika dalam kelengkapan pencairan hibah bansos.

"Jangan jadikan alasan belum terbukanya sistem dan ketersediaan dana menjadi alasan klasik. Yang paling penting dilakukan saat ini adalah verifikasi dan validasinya yang diselesaikan. karena, verifikasi dan validasi membutuhkan waktu yang panjang," tutupnya.

Kesra Setda Kota Padang selalu menyalurkan bantuan dana hibah dari program pemko dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan.

Bantuan dana hibah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 Tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (by/edg)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »