Terbakar Cemburu, Bambang Siram Istri Pakai Air Panas, Begini Kronologinya

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang suami di Kota Lubuklinggau bernama Bambang, 44, berurusan dengan polisi karena menyiram istrinya dengan air panas, Selasa (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban bernama Maryana, 44, memilih penyelesaian masalah tersebut melalui jalur hukum.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan kronologi dan motif KDRT yang dilakukan tersangka berawal ketika tersangka melihat ada tiga kali panggilan tak terjawab.

Kemudian dia membaca chat di WhatsApp (WA) di Handpone korban. Ketika ada kembali panggilan masuk, langsung diangkat oleh tersangka dan diberikan kepada korban.

Lalu korban langsung ke dapur. Kemudian disusul oleh tersangka. Didapur ternyata korban kembali menerima pesan melalui chat lewat WA dan dibaca oleh tersangka.

Isi chat dari seorang laki-laki tak dikenal itu ternyata memicu emosi tersangka. Pasalnya laki-laki itu menanyakan siapa dirinya yang sempat mengangkat panggilan masuk ke HP istrinya/korban.

Tersangka kemudian mempertanyakan siapa laki-laki yang mengirim chat ke korban. Namun, korban bukannya menjawab malah balik marah ke tersangka.

Sehingga tersangka yang sudah terbakar cemburu tidak bisa mengendalikan emosinya dan langsung melayangkan tamparan ke kedua pipi korban sebanyak empat kali.

Tidak hanya itu, tersangka juga menjambak rambut korban dengan tangan kirinya.

Hanya berselang dua hari, tepatnya Kamis (24/3), tersangka kembali menerima chat yang dikirim laki-laki tidak dikenal tersebut ke hp milik korban. 

Sapaan laki-laki tersebut kepada korban melalui chat membuat tersangka kembali dibakar cemburu.

Tersangka kemudian mempertanyakan isi chat itu kepada korban. Namun, korban hanya diam saja. 

Karena emosi tersangka kembali melayangkan tamparan ke kedua pipi korban sebanyak dua kali.

Kemudian tersangka juga menendang punggung korban menggunakan kaki kanannya.

Tersangka juga menyiramkan bagian dada korban dengan air hangat yang mana saat itu kebetulan tersangka sedang memegang gelas yang berisi air hangat.

Akibatnya korban mengalami memar dibagian wajah, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri, sehingga harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) dr Sobirin.

Sebelum ke RS korban lebih dulu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Mapolres Lubuklinggau.

“Setelah menerima laporan korban, tersangka langsung diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Harissandi. 

Sumber: JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »