Pria 19 Tahun Diciduk Satres Narkoba Polres Solok Di Bulan Ramadhan

BENTENGSUMBAR.COM - Satres Narkoba Polres Solok mengamankan seorang pria warga Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatra Barat.

Pasalnya pria berusia 19 tahun ini diduga telah melakukan mengerdarkan narkotika jenis sabu  di Komplek SMK ABW Kabupaten Solok .

"Pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 06 April 2022 sekitar jam 21.00 wib Dengan barang bukti 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem bening Yang berada dikantong saku celana. 1 (satu) buah pipet. 1 (satu) buah mancis warna putih. 1 (Satu) buah kaca pirek," tutur Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi SH.

Kasat Narkoba menjelaskan lebih lanjut pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat  bahwasanya di lokasi tersebut sering ditemukan transaksi dan penyalahguna narkotika jenis sabu dan ganja.

Atas informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas satres narkoba polres solok melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan setelah mendapati ciri-ciri pelaku yang mencurigakan  petugas melakukan under cover buy kepada pelaku yang di curigai tersebut.

"Petugas mendapatkan BB narkotika jenis sabu dari pelaku yang di curigai dan mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disebutkan di atas dan semua barang bukti dilakukan penyitaan dan terhadap pelaku dilakukan penangkapan untuk dilakukan proses lebih lanjut," ucap Kasat Narkoba. (BO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »