Razia Warung Makan Kawasan GOR HAS yang Buka Siang Hari Ramadan, Satpol PP Kota Padang Amankan Tabung Gas

BENTENGSUMBAR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia Ketertiban umum (Trantibum) dan pengawasan Surat Edaran Wali Kota Padang di Kawasan GOR. H. Agus Salim, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (11/4/2022).

"Sebelumnya warung yang berada dikawasan GOR tersebut sudah kita lakukan tindakan pencegahan, pemilik kita ingatkan dan kita berharap tidak ada lagi warung beroperasi sebelum jamnya, namun, kita kembali dapat laporan dan langsung kita lakukan pengawasan, ternyata memang buka," ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang. 

Dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Padang mengamankan satu unit Tabung Gas, serta melakukan Panggilan terhadap pemilik salah satu warung makan yang beroperasi di siang hari, yang telah melanggar Perda Trantibum dan Surat Edaran Wali Kota Padang. 

"Kita berikan surat panggilan terhadap pemilik untuk menghadap PPNS, Kita akan lakukan tindakan sesuai aturan," kata Mursalim. 

Dirinya berharap, pemilik warung makan atau rumah makan, agar tetap mengikuti Surat Edaran Wali Kota, tentang jam operasional rumah makan, selama bulan Ramadhan di Kota Padang. 

"Mari kita jaga Trantibum selama bulan Ramadhan ini, kita berharap masyarakat tetap taat akan aturan dan hargai orang yang lagi melaksanakan puasa," harapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »