Rossa Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

BENTENGSUMBAR.COM - Keterlibatan Rossa dalam kegiatan robot trading di platform DNA Pro bersama beberapa publik figur diungkapkan oleh pihak Polri. 

Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (18/4/2022), Rossa dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini.

"Vokalis R harusnya diperiksa hari ini," ujar Gatot.

Namun kata Gatot, Rossa berhalangan hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini karena benturan jadwal dengan kegiatan pribadi.

"Jadi minta di re-schedule lagi yang R penyanyi," terangnya.

Oleh penyidik Bareskrim Polri, permohonan penundaan pemeriksaan Rossa dikabulkan. 

Mereka sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan baru bagi perempuan 43 tahun.

"Dimintanya besok," kata Kombes Gatot Repli Handoko.

Selain Rossa, Polri juga mengungkap dugaan keterlibatan personel Project Pop, Yosi Mokalu dalam kegiatan robot trading DNA Pro.

Yosi Mokalu diminta menghadap untuk memberikan keterangan pada 21 April 2022.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memanggil Ivan Gunawan untuk diperiksa atas perannya sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan.

Lelaki yang biasa disapa Igun mengaku menyepakati nilai kontrak mencapai Rp1 miliar dengan DNA Pro dan memilih mengembalikan uang tersebut ke penyidik.

Setelah Ivan Gunawan, Bareskrim Polri menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Marcello Tahitoe atau Ello hari ini.

Namun sama seperti Rossa, vokalis Dewa 19 tidak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda atas alasan benturan jadwal dengan kegiatan pribadi.

Sumber: Matamata

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »