Wacana Jokowi 3 Periode, Tito Karnavian: Kita Negara Demokrasi, Itu Bagian Aspirasi

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan amandemen UUD NRI 1945 atau konstitusi bukanlah hal yang tabu. 

Menurut Tito, UUD 1945 bisa diamandemen sebagai mana pernah terjadi sebelumnya.

Tito menuturkan hal tersebut terkait ramainya isu tiga periode pemerintahan Joko Widodo belakangan ini.

“UUD pernah diubah nggak? Kalau ada perubahan UUD, apakah itu ada larangan? Saya mau tanya UUD kita pernah diamandemen nggak? Bukan hal yang tabu kan?” kata Tito di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Mantan Kapolri ini tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang mendukung wacana presiden tiga periode, sehingga konsekuensinya harus mengamandemen UUD 1945. 

Menurut Tito, hal tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang dijamin dalam negara-negara demokratis.

“Kita ini negara demokrasi, Itu kan bagian dari aspirasi. Saya melihatnya (isu Jokowi 3 periode, Red) bagian dari aspirasi,” papar Tito.

Paling terpenting, lanjut Tito, dalam menyampaikan aspirasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku sebagai diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Dalam UU tersebut, terdapat empat ketentuan yang harus ditaati dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

“(Pertama) Tidak boleh mengganggu ketertiban umum, publik, rusuh, demo rusuh, bakar-bakar, itu nggak boleh. (Bisa) Ditangkap itu,” ucap Tito.

Dia berujar tidak bertentangan atau mengganggu hak azasi orang lain, misalnya demonstrasi yang menutupi jalan. 

Terlebih harus mengindahkan etika dan moral dalam menyampaikan aspirasi dan tidak melanggar aturan hukum yang ada.

“Lebih dari itu, boleh berbicara, menyatakan pendapat, orang menyampaikan pendapat, seperti ada aspirasi A, terserah orang mau terima atau tidak,” tegas Tito.

Sumber. Manadopost

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »