Ayah Bejat yang Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan Akhirnya Dibekuk

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang ayah di Bengkulu Utara, Bengkulu, berinisial KHP (48) yang tega menghamili anak kandungannya berusia 16 tahun hingga melahirkan akhirnya berhasil dibekuk setelah jadi buronan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKP Teguh Ari Aji mengatakan, dugaan persetubuhan dan atau pencabulan tersebut terjadi dengan ancaman yakni korban akan ditinggal tersangka jika menolak berhubungan intim.

Selama ini korban tinggal bersama pelaku. Sedangkan ibu kandung korban sudah pergi bekerja keluar negeri, dan sudah lama tidak kembali. Sehingga korban merasa takut jika ditinggal pelaku.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dan korban telah dilakukan visum di RSUD Arga Makmur, Bengkulu Utara," kata Teguh, Sabtu (21/5/2022).

Dugaan persetubuhan dan atau pencabulan tersebut terjadi pada malam hari sejak sekitar Mei 2021 hingga bulan Oktober 2021 di dalam kamar korban di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Di mana korban yang masih berstatus pelajar itu tinggal bersama ayahnya. Kejadian persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi ketika kakak kandung korban sedang pergi main, dan ibu tiri korban sedang menginap di rumah nenek korban yang sedang sakit.

Dugaan persetubuhan tersebut telah dialami korban sebanyak 10 kali, yang mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban telah melahirkan.

Kejadian persetubuhan dan atau pencabulan tersebut, terang Teguh, awalnya diketahui ibu tiri korban. Saat itu ibu tiri korban curiga dengan korban yang tidak datang bulan.

Setelah dicek perut korban mengaku, hamil dan pelakunya ayah kandungnya. Saat itu usia kehamilan korban sekitar 7 bulan.

Sumber: Sindonews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »