Biaya Pembangunan Stadion JIS Diduga Kemahalan

BENTENGSUMBAR.COM - Aparat penegak hukum diminta untuk mendalami ada tidaknya indikasi korupsi dan kerugian negara dalam pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Pasalnya, stadion megah di Tanjung Priok itu dibangun dengan harga kemahalan.

"Pembangunan JIS sudah tuntas, nasi sudah menjadi bubur. Tapi saat ini baiknya penegak hukum mendalami masalah (kemahalan harga) ini. Tujuannya untuk memastikan tak terjadi korupsi dan kerugian keuangan negara," kata pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, dilansir dari Akurat.co, Kamis (5/5/2022).

Menurut Sgy, demikian Sugiyanto disapa, lelang tender seharusnya mencari harga termurah dengan tetap sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Namun dalam lelang proyek JIS, pemenang tender justru konsorsium yang menawarkan harga lebih tinggi.

Proyek pembangunan JIS digarap konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero) Tbk, PT Jaya Konstruksi Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Jakarta Porpertindo (Jakpro) mengumumkan ketiga perusahaan konstruksi ini sebagai pemenang lelang tender pada Agustus 2019 dengan nilai penawaran Rp 4.085 triliun.

Padahal pada saat proses lelang tender, konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero) dan PT Indah Karya (Persero) menyerahkan proposal penawaran harga Rp3.782 triliun. Selain di bawah harga perkiraan sendiri (HPS) pembangunan JIS yang mencapai Rp 4,4 triliun, harga yang ditawarkan Adhi Karya cs lebih rendah Rp302 miliar dari harga yang ditawarkan Wijaya Karya cs.

Di dalam dokumen pengumuman peringkat hasil lelang disebutkan, KSO Wijaya Karya mendapatkan nilai teknis 66,14 persen dan nilai harga 27,78 persen, sementara KSO Adhi Karya mendapatkan nilai teknis 60,17 persen dan nilai harga 15 persen.

"Kemahalan atau pemborosan bisa menjadi indikasi telah terjadi markup anggaran. Jadi KPK, Kepolisian atau Kejaksaan perlu turun tangan," imbuh Sgy.

Selain aparat penegak hukum, Sgy menekankan pentingnya bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan. 

Dia mengingatkan mayoritas anggaran proyek pembangunan JIS berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan pemerintah pusat.

"BPK harus melakukan audit investigatif," tukas Sgy. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »