Kerap Sebut Agama Lain Kafir Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad Masuk

BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura mengonfirmasi menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS). Alasannya karena ia dinilai kerap menyebarkan ajaran ekstremisme.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi (atau pemisahan), yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura," kata MHA dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 17 Mei 2022.

Misalnya, kata MHA, Somad mengatakan, bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'.

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," lanjut MHA.

MHA mengatakan, Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam teman perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.

“Pengunjung tidak dapat secara otomatis atau memiliki hak langsung masuk ke Singapura. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri," tegas MHA.

Mereka menambahkan, Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," ujar MHA.

Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Ia tak tahu alasannya kenapa.

"Info bahwa saya dideportasi dari Singapura itu sahih, betul, bukan hoaks," ucap dia dalam Youtube hai guys official.

Ustaz Abdul Somad menyatakan bahwa mereka ke Singapura dalam rangka liburan. Namun, tiba-tiba dirinya tak diizinkan lewat oleh pihak imigrasi.

"Begitu selesai, mau keluar, baru tas itu ditarik masuk," ucap dia.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura angkat bicara terkait kasus Ustaz Abdul Somad. 

KBRI Singapura menyatakan bahwa Somad tidak diizinkan masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing untuk berkunjung ke negara itu.

"Jadi, tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, dilansir dari Medcom.id, Selasa, 17 Mei 2022.

Ratna mengatakan, pihak KBRI Singapura mendapat informasi tersebut dari kantor imigrasi Singapura (ICA).

"Intinya adalah hak masuk dan tidaknya warga negara asing ke suatu negara adalah kedaulatan negara tersebut," tuturnya.

Hal ini, kata Ratna, sama seperti yang kerap dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menolak kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »