Terkuak! Pengacara Sebut Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Minta Jaksa Tidak Lakukan Penahanan

BENTENGSUMBAR.COM - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pornografi Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin mengungkapkan fakta yang mencengangkan dalam kedatangannya untuk jalani wajib lapor dan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya hari ini.

Pasalnya, selama menunggu pelimpahan berkas ke Kejaksaan, Abdlillah menyebut, bahwa kliennya itu saat ini tengah berada dalam keadaan mengandung (hamil) usia sekitar 23 minggu.

"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon do'anya semoga ke depannya juga lancar dan pihak-pihak instansi pemerintahan terkait entah itu Kepolisian atau Kejaksaan bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," katanya, Selasa (17/5/2022).

Dia mengatakan, selama menjalani proses hukum yang menjeratnya, Dea sendiri dalam beberapa hari belakangan ini kerap merasakan mual efek dari kehamilannya. 

Terlebih, ucap dia, perjalanan jauh yang ditempuh dara cantik berusia 24 tahun itu juga cukup jauh, yakni dari Jawa Timur ke Jakarta.

"Jadi yang dikeluhkan dalam tanda kutip capeknya, itu aja. Kan biasa tuh cewek-cewek kalau hamil pinggangnya, punggungnya, atau kerap merasa mual-mual," ujar dia.

Abdillah melanjutkan, dalam hal ini, sangat besar harapannya kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengerti kondisi kliennya itu. 

Sebab, kata dia, Dea bercerita ingin mengurus calon buah hatinya itu dengan penuh kasih sayang selayaknya seorang Ibu.

"Kalau kemarin cerita sama saya, Mbak Dea ini ini bisa menjaga, merawat, melahirkan, dan membesarkan anaknya ini dengan layak sebagaimana seorang Ibu dengan sebaik-baiknya," papar dia.

"Jadi ini kami sampaikan ke pihak Kepolisian dan kami titip juga ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan, check up, dan lainnya. Yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," sambungnya.

Sumber: Poskota

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »