Kirain Datangi Rumah Pendeta Buat Pengakuan Dosa, Ternyata Polwan Ini Sedang Berzina

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang oknum Polisi wanita (Polwan) di Kota Ambon, Provinsi Maluku diam-diam mendatangi rumah dinas Pendeta di malam buta.

Bukannya untuk membuat pengakuan dosa, melainkan keduanya didiga berbuat dosa.

Aksi keduanya pun dipergoki suami dari oknum Polwan tersebut.

Rumah tangga oknum Polwan itu pun terancam kandas, bahkan ia terancam dipecat dari institusinya.

Oknum Polwan nakal itu yang diketahui berinisial Brigpol HH.

Ia diduga berzina dengan dengan oknum Pendeta yang berinisial SA.

Keduanya digerebek di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan kejadian tersebut.

“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon, Jumat (29/4/2022).

Roem menjelaskan, penggebrekan SA dan brigpol HH di rumah dinas milik SA tersebut dilakukan setelah suami HH yang adalah anggota Brimob Polda Maluku membuntuti istrinya tersebut.

Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan oknum Pendeta SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.

“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah Pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.

Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Ditkrimum Polda Maluku. Meski begitu keduanya tidak di tahan.

“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya.

Sumber: Tribun Palu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »