Geram! Sediakan Menu Rendang Babi, Politisi PAN Minta Restoran Padang di Kelapa Gading Ditutup

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPR dari dapil Sumatera Barat 2, Guspardi Gaus merasa kaget ada yang menjual menu masakan khas minangkabau atau nasi padang non halal.

Dari informasi yang diterimanya, restoran yang terletak di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara itu menyediakan beraneka menu makanan khas padang berbahan dasar babi.

Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas Babiambo dan menu-menu lainnya.

"Bahkan dalam keterangan di akun instagram Babiambo, dengan jumawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang non halal di Indonesia", ujar anggota komisi II DPR, Jumat 10 Juni 2022.

Menurutnya, nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan yang halal.

Tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" tegas Politisi PAN ini penuh geram.

Legislator kelahiran Bukitinggi bergelar Datuak Batuah itu menambahkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat minang baik diranah maupun dirantau.

Diduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran Nasi Padang untuk usahanya. 

Namun mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

Sumber: Poskota

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »