Mengamuk di A Yani, ODGJ Diamankan Satpol PP Kota Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (22/6/2022). 

Awalnya, petugas menerima laporan dari warga terkait adanya seorang pria yang berumur kurang lebih 40 tahun, sedang mengamuk dan melakukan pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas di Jalan A Yani, tepatnya di depan MC Donald 

Bahkan istri pengendara tersebut menjadi korban akibat lemparan batu besar yang dilakukan oleh ODGJ. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP langsung bergegas ke lokasi untuk mengamankan pria yang dimaksud. 

"Anggota mencoba menenangkannya dan membujuk ODGJ tersebut untuk dibawa ke RSJ HB Sa'anin, sempat ada perlawanan, namun anggota dengan sigap mengamankannya, alhamdulillah, ODGJ tersebut bisa kita bawa ke Gadut," ucap Deni Harzandy, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang.

Terhadap ODGJ tersebut, diberikan pengobatan dan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Jiwa HB Sa'anin Padang. 

"Alhamdulillah dapat ditenangkan, dan kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Padang terkait hal ini, ODGJ sekarang sudah dapat ditangani dengan baik oleh tim medis," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »