Muhammadiyah Dorong KPK dan BPK Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pesantren

BENTENGSUMBAR.COM - PP Muhammadiyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag).

Dugaan pemotongan jatah pesantren itu sebelumnya ditemukan Indonesia Corruption Watch (ICW) oleh seseorang yang mengaku dari partai politik dengan dalih disalurkan untuk pembangunan masjid.

"KPK seharusnya bisa menindaklanjuti temuan ICW terkait dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana BOP di Kementerian Agama," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi merdeka.com, Jumat (3/6).

Selain KPK, Abdul juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag untuk memeriksa keuangan penyaluran dana BOP pada pesantren.

"BPK dan Irjen juga bisa melakukan pemeriksaan dan memproses sesuai hukum yang berlaku," tutur dia.

Menurutnya, selaras dengan temuan ICW memang dana BOP Pesantren memang rentan disalahgunakan. Bahkan penyelewengan ini sudah seperti hal yang kerap terjadi.

"Yang disampaikan oleh ICW itu berdasarkan pengamatan saya bukan hal yang baru. Gejala penyelewengan dan penyalahgunaan sudah menjadi rahasia umum," tuturnya.

Sebelumnya soal dugaan dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) pesantren juga sempat disinggung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menegaskan tidak ada toleransi terkait penyimpangan tersebut.

"Nah terkait dengan penyimpangan- penyimpangan, bapak ibu sekalian, terutama BOP kami tidak ada toleransi, kami sampaikan ke jajaran zero toleransi," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Menurutnya, seluruh penyimpangan- penyimpangan baik itu pemotongan, pemungutan, maupun hal lain terkait BOP harus dibenahi. Karena kasus itu selalu diributkan dan selalu muncul masalah seiring waktu.

Meski Yaqut mengaku tidak memahami soal dugaan adanya penyelewengan BOP pesantren. Namun, dia memastikan akan tetap menindaklanjuti permasalahan ini.

"Jadi secara kesejarahan ini saya nggak ngerti nih BOP. Tapi biar lah orang lain yang berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena konsekuensi," ujarnya.

Yaqut berjanji bakal menindak jajarannya menyelewengkan BOP ataupun pungutan yang dilakukan oknum Kemenag. Baginya, penyelewengan dana pesantren adalah hal yang menyakitkan.

"Saya sudah sampaikan zero toleransi, saya tidak mau ada toleransi apapun beberapa hal bisa beberapa kali. Pak ketua secara personal sampaikan ke kita dan saya akan saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan pelanggaran-pelanggaran ya," kata Yaqut.

"Seperti pemungutan atau apapun namanya. Pelajaran terhadap BOP saya kira cukup menyakitkan tidak boleh diulang," tambah dia

Menurutnya, pesantren adalah lembaga yang paling membutuhkan dana BOP. Yaqut mendukung pelaku penyelewengan dana BOP dihukum setimpal.

"Betul bahwa madrasah betul bahwa TPG ponpes itu adalah lembaga-lembaga yang paling membutuhkan, jangan mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong saya kira itu kejam. Saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantas lah itu," ujarnya

Sebelumnya, Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan pemotongan jatah pesantren sebanyak 30 persen. Oleh, seseorang yang mengaku dari partai politik tertentu. Dalihnya, duit pemotongan itu akan disalurkan untuk pembangunan masjid.

"Berdasarkan penjelasan informan, didapatkan informasi bahwa dia memangkas sudah sering mengkoordinasikan hibah bantuan pondok pesantren," kata Politikus Partai Golkar ini.

Sayangnya, Agus tidak mengungkap secara detail identitas si pemotong dana pesantren tersebut. Ia hanya menyebut, seseorang itu dibantu oleh tim sukses Pileg 2019.

Menag Janji Tindak Tegas Penyelewengan Dana Pesantren


"Nah terkait dengan penyimpangan- penyimpangan, bapak ibu sekalian, terutama BOP kami tidak ada toleransi, kami sampaikan ke jajaran zero toleransi," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Bakal Tindak Langsung


"Betul bahwa madrasah betul bahwa TPG ponpes itu adalah lembaga-lembaga yang paling membutuhkan, jangan mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong saya kira itu kejam. Saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantas lah itu," ujarnya

Sumber: Merdeka.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »