PNS Sumringah! Belanja Pegawai 2023 Jadi Rp 257,2 T, Gaji PNS Bulan Juli Besok Bakal Naik?

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah mulai 2023 akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien.
Pemerintah akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Reformasi birokrasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, dimana pos ini mengalami kenaikan pada 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, belanja barang pada 2023 dipatok sebesar Rp 62,2 triliun atau naik 7,7% dibandingkan dengan anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp 57,7 triliun.

Anggaran tahun depan juga lebih besar dibandingkan anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp 52 triliun.

Begitu juga dengan belanja pegawai, pada 2023 belanja pegawai ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3% dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Anggaran belanja pegawai 2023 juga naik dibandingkan dengan anggaran 2021 yang sebesar Rp 235 triliun.

"Reformasi birokrasi sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan. Melalui alokasi anggaran baik untuk belanja pegawai, termasuk dalam hal ini memberikan reward dan punishment," jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, dikutip Rabu (1/6/2022).

Selain itu belanja barang pada tahun depan akan dijaga dan dikendalikan, agar lebih efisien.

Adapun arah kebijakan reformasi birokrasi pada 2023 yakni inovasi layanan publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-office), mekanisme rewrard and punishment, right sizing organisasi dan personil pemerintahan, dan perumusan design reformasi pensiun.

"Sasarannya adalah pelayanan publik harus makin baik. ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif," jelasnya.

"Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level," ujar Sri Mulyani lagi.

Sumber: Grid Fame

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »