Roy Suryo Sebut Laporan Terhadap Dirinya Kental Nuansa Politis

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menanggapi laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya. 

Dia dipolisikan terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Roy tidak banyak berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai laporan tersebut. 

Namun ia menyebut, laporan terhadap dirinya itu kental akan nuansa politik.

Dia pun menyerahkan tanggapan itu melalui kuasa hukumnya.

"Ya, karena sudah kental sekali nuansa politisnya dan akan masuk ranah hukum, maka sebaiknya kuasa hukum saya saja (yang berbicara)," ujar Roy melalui pesan singkat, Senin (20/6) malam.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni berharap polisi dapat mengutamakan laporan yang telah dilayangkan lebih dulu ke Polda Metro Jaya. 

Menurutnya, hal itu diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Agar tidak mengulangi penyelesaian perkara yang sama. Seyogyanya laporan kita terlebih dahulu yang harus diproses, biar tidak terjadinya kekeliruan dan kesalahpahaman, serta ne bis in idem dalam perkara," kata Pitra, Selasa (21/6).

Roy dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada 20 Juni 2022. Dia disebut melanggar Pasal Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto 45 A Ayat 2 UU ITE.

Dalam kasus ini, Roy mengunggah cuitan yang menyertai meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi. 

Cuitan itu kemudian viral dan Roy kemudian langsung menghapus cuitannya itu. Dia langsung memberikan klarifikasi dalam cuitan lainnya.

Roy pun telah menyampaikan permintaan maaf termasuk melaporkan 3 akun pengunggah pertama meme tersebut.

Sumber: Kumparan

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »