Serukan Polisi Panjangkan Jenggot, Polri Cinta Sunnah: Bukan Halangan Bekerja

BENTENGSUMBAR.COM – Sebuah foto tangkapan layar postingan yang menyebut nama Polri Cinta Sunnah menyerukan agar polisi panjangkan jenggot lantaran hal itu bukan halangan untuk bekerja, viral di media sosial.

Foto tangkapan layar postingan yang menyebut nama Polri Cinta Sunnah serukan polisi panjangkan jenggot itu diunggah pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Kamis 23 Juni 2022.

Dalam narasi cuitannya, netizen itu melaporkan postingan yang dinilainya mengerikan itu kepada Divisi Propam Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Waduh ngeri kali. divpropampolri ListyoSigitP,” cuit netizen Tukangrosok_.

Dilihat dari tangkapan layar postingan itu, tampak sebuah seruan yang menyebut wajib hukumnya memanjangkan jenggot dan haram jika memotongnya.

“(Wajib Memanjangkan Jenggot & Haram Memotongnya),” tulis isi postingan itu.

Terkait hal itu, ia pun menyebut sabda Nabi Muhammad SAW yang meminta umat Islam memendekkan kumis dan memanjangkan jenggot.

“Nabi Shalallahualaihi Wassalam, dari hadist Ibnu Umar radhiaallahu’anhuma, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, serta kitab sunan yang lainnya, bahwa Nabi bersabda ‘Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot’,” tulisnya lagi.

Maka dari itu, postingan menyebut nama Polri Cinta Sunnah itu meminta kepada masyarakat untuk mendukung aparat Kepolisian berjenggot lantaran hal itu bukan halangan untuk menjadi anggota polisi yang profesional.

“Mari kita sama-sama mendukung Polri untuk mengamalkan sunnah (berjenggot). Karena mengamalkan sunnah bukan halangan untuk menjadi anggota polri yang profesional,” tuturnya.

Lebih lanjut, isi postingan menyebut nama Polri Cinta Sunnah itu kembali menyerukan agar polisi panjangkan jenggot lantaran menurutnya jenggot panjang tak menjadi halangan untuk bekerja.

“Jenggot panjang bukan halangan untuk bekerja. Mohon doa antum dan ikhwah semua. Fp: Polri Cinta Sunnah,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »