Ada Saksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Psikolog: Tak Masuk Akal Brigadir J Berani Lakukan Pelecehan

BENTENGSUMBAR.COM - psikolog kembali membuka kejanggalan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Psikolog meragukan soal Brigadir J berani melakukan pelecehan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sebab untuk melakukan kejahatan, rumah Irjen Ferdy Sambo berpotensi memiliki pengamanan dan saksi.

Hal ini disampaikan oleh Pakar psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Menurut Reza, dugaan pelecehan seksual menjadi salah satu kejahatan yang paling pelik untuk dipecahkan.

Penyebabnya, kata Reza, biasanya kejahatan seksual itu terjadi di tempat tertutup dan sepenuhnya dianggap dikuasai oleh pelaku.

Namun, Reza menilai ada beberapa hal tidak lazim terjadi dalam dugaan pelecehan seksual yang berujung penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Ia berpandangan insiden yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu dilakukan di lokasi yang berpotensi adanya saksi.

Selain itu, rumah tersebut juga dinilai sebagai zona aman yang tidak bisa dikuasai oleh pelaku, terlebih ada kamera pengintai atau CCTV, ada akses calon korban melarikan diri.

"Maka itu sungguh-sungguh pertimbangan memilih lokasi kejahatan yang sangat amat buruk. Ini pemikiran yang spontan muncul di kepala saya usai membaca pemberitaan," ujar Reza dikutip dari Kompas TV dalam Sapa Indonesia Pagi, Kamis (14/7/2022).

Ia memberikan catatan bahwa dugaan pelecehan seksual itu sungguh-sungguh berlangsung di tempat tidak lazim.

Kendati demikian, kata Reza, bukan tidak mungkin kejahatan pelecehan seksual itu bisa terjadi.

"Tetap harus diinvestigasi oleh polisi karena ada saja kemungkinan pelaku kejahatan seksual dalam kondisi mabuk, di bawah pengaruh narkoba, atau terprovokasi eksternal," kata dia.

Apabila berada dalam kondisi tersebut, Reza berpandangan pelaku bisa saja tidak bisa membuat kalkulasi kejahatan secara maksimal.

Adapun baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam. Brigadir J disebut tewas dalam insiden baku tembak dengan rekannya Bharada E.

Baku tembak itu terjadi karena dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya.

Polisi Tak Temukan Bukti Kuat Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Dilecehkan

Pihak kepolisian masih kesulitan membuktikan Brigadir J melecehkan Putri istri Ferdy Sambo di kamar rumah pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengakui belum menemukan bukti pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri.

Kabar terbaru, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga saksi, termasuk istri Kadiv Propam Polri, Putry Sambo.

Sedangkan tiga saksi lainnya adalah, Barada E, K dan R.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi, fakta lain terungkap. Fakta itu berkaitan untuk pembuktian pelecehan.

Polisi juga telah melakukan olah kejadian tempat perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, jakarta Selatan.

"Sampai saat ini, berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan terhadap Brigadir J yang melakukan pidana (pelecehan)," katanya menjawab pertanyaan para wartawan, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (12/7/2022).

Kata Budhi, proses pengungkapan kasus baku tembak dua Polisi tersebut dilakukan secara scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah).

Dimana, pihaknya akan akan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mencari kebenaran atas kasus ini sesuai dengan pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Bahwa pasal 184 KUHAP, ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polisi. Pertama adalah keterangan saksi. Kedua adalah keterangan ahli. Ketiga adalah surat atau dokumen. Keempat adalah petunjuk. Kelima adalah keterangan terdakwa," jelas Budhi mengurai.

Keluarga Ungkap Kejanggalan

Tewasnya Brigadir Yosua
Tewasnya Brigadir Yosua masih menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga korban.

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua, membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kematian anaknya itu.

Dikutip dari Tribun Jambi, Selasa (12/7/2022), berikut rangkuman pernyatan pihak keluarga Brigadir Yosua:

1. Kronologi penembakan

Menurut Samuel Hutabarat tim dari Mabes Polri menyampaikan dalam insiden tersebut Brigadir Yosua terlebih dahulu mengeluarkan senjata tajam dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang berada di rumah tersebut.

Namun, kata dia, hingga saat ini pihak kepolisian tidak menyebut pasti siapa yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua .

Bahkan, ia juga merasa janggal dan bertanya terkait kondisi orang yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua tersebut.

"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel, saat diwawancarai Tribun Jambi di kediamannya di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022).

2. Soal CCTV di Rumah

Samuel juga meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan memperlihatkan CCTV di lokasi kejadian, jika memang Brigadir Yosua terlebih dahulu melakukan penembakan.

Menurutnya, rumah perwira tinggi seharusnya memiliki CCTV dan pengawasan ketat.

"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTV-nya," ujarnya.

Meskipun informasi yang beredar menyebutkan ada CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang mati alias tidak berfungsi.

3. Masalah Komunikasi

Samuel juga mengatakan kejanggalan lainnya beberapa jam sebelum kejadian Brigadir Yosua dan keluarganya masih intens berkomunikasi.

Saat itu, orangtua korban bersama dengan adiknya sedang pulang ke kampung halaman, Balige, Sumatera Utara untuk ziarah.

Brigadir Yosua selalu aktif memberi komentar setiap foto yang dia lihat dipost oleh adiknya.

Brigadir Yosua seyogyanya ingin ikut pulang ke kampung halaman namun ia bertugas.

Saat itu, Brigadir Yosua sedang mendampingi keluarga perwira tinggi Polri tersebut ke Magelang.

Kemudian berkomunikasi dengan sang ibu ia akan kembali ke Jakarta.

"Waktu itu masih aktif chatingan, setiap foto-foto selalu dikomentari. Dia bilang enak ya, katanya sama adiknya," jelas Samuel.

Mereka memperkirakan perjalanan Magelang menunu ke Jakarta sekira 7 jam.

Kemudian, mereka menghubungi Brigadir Yosua untuk memastikan apakah sudah tiba di Jakarta.

Namun saat itu Brigadir Yosua tidak bisa dihubungi.

4. Keluarga Dilarang Lihat Jenazah

Kejanggalan lainnya masih berlanjut.

Menurut Samuel, saat jenazah Brigadir Yosua tiba pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.

Kemudian, polisi juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

"Awalnya kita dilarang, tapi mamak-nya maksa mau lihat dan pas dilihat saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk dan ada luka tembak," kata Samuel.

Samuel merasa terpukul dengan kondisi anaknya tersebut.

Ia bilang, jika memang ditemukan kesalahan terhadap anaknya, tidak seharusnya diperlakukan dengan hal tersebut.

"Misalnyapun anak saya salah, ya jangan disiksa begitu," pungkasnya.

5. Barang Bukti dan HP

Samuel juga mempertanyakan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian dan barang-barang milik pribadi korban tidak kunjung diberikan ke pada pihak keluarga.

"HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan HP," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).

Tidak hanya itu, bahkan mereka juga mempertanyakan barang lainya, termasuk pakaian korban yang tidak kunjung diserahkan.

Kemudian, Samuel juga menjelaskan, sejak Senin 11 Juli 2022 malam hingga usai prosesi pemakaman sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.

Handphone ibu dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial, dan WhatsApp.

"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," katanya.

6. Nomor keluarga diblokir

Saat itu Brigadir J tidak bisa dihubungi.
Semua kontak di keluarganya telah diblokir.

"Semua di blokir, kakaknya dan yang lainnya di blokir," katanya.

Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar Brigadir Yosua telah meninggal dunia.

7. Tahu korban meninggal bukan dari polisi

Keluarga Brigadir J mengaku kabar duka kematian tidak mereka terima langsung dari kepolisian, melainkan dari adik kandung korban yang juga bertugas di Mabes Polri.

8. Tak dimintai persetujuan autopsi

Tidak hanya itu, Samuel mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.

Ia mendapati Brigadir Yosua sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh, dan luka tembak di dada, tangan, leher dan bekas jahitan hasil autopsi.

"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.

9. Tak dimakamkan dengan upacara kepolisian

Samuel menyayangkan permintaan terakhir istrinya agar sang anak dimakamkan menggunakan upacara kepolisian tak diberikan Polri.

"Padahal sebelumnya ditanya apa permintaan terakhir keluarga dan itu jawaban mamaknya (upacara kepolisian)," kata dia.

Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, dimakamkan di pemakaman umum kristiani, di Desa Sukamakmur, Rt 8, Simpang Unit 1, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (11/7/2022).

Dia menyebut tak ada bantuan dari polisi di pemakaman Brigadir J.

Sumber: Tribun Palu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »