BENTENGSUMBAR.COM – Proses sidang atas kasus penyebaran berita bohong atau hoax yang menjerat Habib Bahar bin Smith sampai kini masih terus berlanjut di persidangan.
Dari beberapa persidangan, Habib Bahar tampak cukup keras menyuarakan pendapatnya dihadapan hakim dan para saksi di Pengadilan Negeri Bandung.
Seperti yang terlihat belum lama ini, Habib Bahar bahkan sampai mendoakan agar saksi yang memberikan keterangan palsu di persidangan dilaknat Allah.
Video yang memperlihatkan kemarahan Habib Bahar itu beredar di media sosial. Salah satunya seperti diunggah oleh akun Instagram @sar90.official.
Dalam video tersebut, Habib Bahar melontarkan sumpah pada dua wanita yang menjadi saksi atas perkara tersebut.
“Saya bersumpah demi Allah, andaikan pernyataan anda berbohong pada malam hari ini, bohong, maka saya memohon pada Allah agar Allah melaknat, menghinakan, dan menyengsarakan kehidupan anda berdua,” katanya dikutip DepokToday.com pada Jumat, 1 Juli 2022.
“Tetapi jikalau pernyataan anda pada malam hari ini benar, justru sesuai dengan fakta, maka saya doakan keselamatan untuk anda,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pada Senin, 3 Januari 2022.
Pada kasus yang menjeratnya kali ini, Bahar dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Sumber: Depoktoday
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »