MUI Cicurug Sukabumi Tolak Renovasi Tempat Ibadah Non Muslim: Ada Syaratnya

BENTENGSUMBAR.COM – MUI Cicurug Sukabumi jadi perhatian publik usai menolak renovasi tempat ibadah non muslim, lebih tepatnya ialah salah satu wihara di sana.

Sebagaimana diwartakan bahwa beberapa waktu lalu publik memang dihebohkan dengan sikap MUI Cicurug yang dengan lantang menolak renovasi wihara.

Dikabarkan bahwa pihak MUI Cicurug pernah menyampaikan setidaknya ada 6 syarat yang harus dipenuhi apabila renovasi tempat ibadah non muslim itu ingin dilaksanakan.

Berita itu kembali heboh usai sebuah video yang diunggah oleh akun twitter @gadisresidu_b3 sebagaimana dilansir Terkini.id pada Kamis, 14 Juli 2022.

Dalam video itu terlihat seorang wanita bernama Cindy Florencine menyampaikan narasi berita tentang penolakan renovasi tempat ibadah non muslim oleh MUI Cicurug.

“MUI Cicurug Sukabumi menolak renovasi klenteng yang akan dilakukan oleh Yayasan Gema Cita Nusantara,” ujar Cindy dalam video itu menyampaikan.

“Tempat itu merupakan rumah ibadah istana langit kesembilan Chiu Tien Kung Kebon Linus,” ujar Cindy melanjutkan warta dalam videonya.

“Ketua MUI Kecamatan Cicurug, KH Endang Sana’ul Azha menyatakan ada 6 syarat yang harus dipenuhi sebelum dilakukan renovasi,” ujar Cindy melanjutkan.

“Saat ini hanya satu yang baru terpenuhi, yaitu dukungan warga sekitar, sementara itu sisanya belum terpenuhi,” ujar Cindy menyampaikan pernyataan Ketua MUI Cicurug Sukabumi.

Selain mengunggah video berita itu, sang pegiat twitter juga menuliskan cuitan yang menentang sikap MUI CIcurug soal renovasi tempat ibadah agama non muslim.

“APA HAK MUI MELARANG. SEINGAT SAYA SKB 2 MENTRI UDAH DICABUT ? SUNGGUH TIDAK ADIL,” tulis sang pengguna twitter dalam cuitannya itu.

“JIKA MEMBANGUN MASJID / MUSHOLA DEMIKIAN MUDAH BAHKAN MUNGKIN TANPA IJIN BERBELIT SEDANG TEMPAT IBADAH AGAMA LAIN DIPERSULIT,” tulis sang pengguna twitter menandaskan cuitannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »