Pegawai Sukarela Damkar Kota Solok Diciduk Satres Narkoba Polres Solok

BENTENGSUMBAR.COM - Pegawai Sukarela Damkar Kota Solok 
EZ ( 32)Warga Jalan Puti Bungsu no.109 KelurhanTanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok  memiliki Narkotika Jenis Shabu.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Oon Kurnia Illahi menyebutkan tersangka di tangkap atas laporan masayarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu.

Setelah informasi didapatkan dari masyarakat, petugas lansung menuju ketempat pelaku sering melakukan transaksi dan melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melihat seorang laki laki sedang berada di tepi jalan di jorong Simpang yang mirip dengan ciri-ciri pelaku yang didapakan oleh petugas.

Tak lama kemudian petugas mendatangi Lokasi dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama EZ.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, saat itu ditemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik warna bening, 1 (satu) unit Handphone Trawberry.

Terhadap pelaku EZ diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti tersebut didapatkan oleh pelaku dari yang bernama Pangah.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat,  kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa  ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »