Sekwan Sumbar Jadi Narasumber di Depdagri

BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris DPRD Sumatera Barat H.Raflis, SH.MM didapuk menjadi narasumber mendampingi Asisten 1 Pemprov Sumbar dan DR. I Made Suwandi, di Departemen Dalam Negri, dalam rangka penyusunan indeks Kinerja DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Kehadiran Sekwan Sumbar Raflis bersama asisten 1 Pemprov berdasarkan undangan Dirjend Otonomi Daerah (Otda), karena perlunya indeks jelas terhadap kinerja lembaga ini, sehingga terhindar dari pelanggaran hukum dan pelanggaran administrasi.

Pada kesempatan tersebut Raflis menegaskan perlunya komunikasi dan keterbukaan dengan semua komponen agar penyusunan tersebut tepat sasaran, dan minim dari kesalahan.

"Kita harus libatkan semua stakeholder termasuk para staf yang profesional dan paham di bidang masing-masing dengan komunikasi yang baik pula, sehingga semua penyusunan menjadi tepat sasaran dan minim kesalahan, bahkan harus mencapai nol kesalahan," tutur Raflis.

Dia juga mengatakan, sistem itu sudah dibangun Sekretariat DPRD Sumbar sejak lama, dan bisa dilihat pada situs milik lembaga tersebut, dengan mematron keterbukaan informasi publik sebagai landasannya, sehingga berbagai koreksi masuk bisa dijadikan perbaikan dalam penyusunan indeks Kinerja.

"Kita memiliki patron keterbukaan informasi, sehingga setiap saat kita bisa lebih meningkatkan kinerja, berdasarkan masukan dari semua pihak, itu bisa dilihat dari situs keterbukaan yang kita miliki," tutur Raflis lagi.

Hal senada juga disampaikan asisten 1 Pemprov Sumbar Devy Kurnia.

"Dalam penyusunan indeks, dimana kinerja harus memiliki barometer jelas, sehingga terhindar dari pelanggaran yang bisa berakibat merugikan," tutur asisten 1 Devy Kurnia.

Pernyataan Sekwan dan asisten 1, mendapat respon serupa dari I Made Suwandi, dengan menegaskan agar penyusunan indeks Kinerja berdasarkan pada keterbukaan dan aturan lain, termasuk undang-undang.

Laporan: Novrianto Ucoxs

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »