Tersangka Nikita Mirzani Wajib Lapor Malah Terbang ke Luar Negeri, Kok Bisa?

BENTENGSUMBAR.COM – Selebriti kontroversial Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra batal ditahan dan dikenai wajib lapor di Polresta Serang Kota, Banten.

Kabar terkini menyebutkan, Nikita pergi ke luar negeri menggunakan pesawat. Kabar ini sempat beredar di kalangan wartawan. 

Hal itu pun dibenarkan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi elas I khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Habiburrahman.

“Memang benar Nikita Mirzani berdasarkan data perlintasan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB itu sudah melintas dan berangkat ke luar negeri,” ujar Habiburrahman, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan, petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soetta telah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. 

Hingga kini, tak ada permintaan cekal dari pihak kepolisian terkait status Nikita sebagai tersangka.

“Tentunya petugas kami yang ada di tempat pemeriksaan imigrasi telah melaksanakan prosedur sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ujar Habiburrahman.

“Di database kami juga belum terdapat permintaan untuk dilakukan cekal oleh instansi terkait,” sambungnya.

Diketahui Nikita batal ditahan dan dilepas polisi pada Jumat (22/7/2022), namun dikenai wajib lapor seminggu sekali.

Jika dikenai wajib lapor sejak tanggal dia dilepas tersebut, Nikita mestinya melapor ke Mapolresta Serang Kota pada Kamis (28/7/2022). 

Namun Nikita baru terbang meninggalkan Indonesia kemarin siang.

Sumber: Pantau

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »