Tingkatkan Infrastruktur Pembangunan, Pemda Padang Pariaman Sosialisasi Pelebaran Jalur 2 Lubuk Alung- Sicincin

BENTENGSUMBAR.COM - Dalam rangka melengkapi infrastruktur Ibu kota Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bekerjasama dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatra Barat lakukan sosisaliasi tahap satu pelebaran jalan jalur dua Lubuk Alung- Sicincin di Hall Ikk Parit Malintang, pada Kamis (14/07).

Tujuan dari pelebaran jalan jalur dua Lubuk Alung- Sicincin ini  untuk mengurangi angka kecelakaan, kemacetan serta memajukan perekonomian masyarakat sepanjang jalur ini.

Dalam arahannya Asisten Administrasi Umum Fakhriati menyebutkan bahwasanya tujuan dilaksanakan sosisalisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalur dua Lubuk alung- sicincin ini.

“Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui lokasi Ibu Kota Kabupaten Padang Pariamam, maka pelebaran ini dilaksanakan sebagai bentuk menjaga marwah daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pelebaran jalur dua Lubuk Alung- Sicincin ini dilaksanakan secara bertahap, dimana tahap awal dikerjakan dari Tapakih hingga pendakian Kiambang.

”Kami berharap, kepada masyarakat yang lahannya terkena pelebaran jalan ini agar memberikan dukungan demi kelancaran pengerjaan ini. Dimana nantinya masyarakat akan menerima ganti rugi sesui dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2012 dengan pergantian yang layak dan adil oleh karenanya dalam proses pergantian ini masyarakat diharapkan patuh terhadap Undang- Undang tersebut," harapnya mengakhiri.

Perwakilan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatra Barat Opu Kenigara mengatakan pada dasarnya siap membantu pelebaran jalan ini secara teknis.

“Pelebaran ini merupakan jalur diskusi kementrian melalui DPR RI,ketika telah dilengkapinya data yang dibutuhkan maka kami siap membantu secara teknis,” tandasnya.

Sekertaris Dinas PUPR Padang Pariaman Fauzil Irawadi menambahkan adapun jumlah lahan yang dibutuhkan yaitu sebanyak 24-26 Meter. Lahan yang sudah dibebaskan sebanyak 12-14 meter sehingga masih dibutuhkannya lahan sebanyak 5-7 meter kiri dan kanan.

“Tahap awal pembangunan ini dilakukan sepanjang 6 Km, mulai dari pendakian Tapakih sampai Puncak Kiambang, sehingga dibutuhknya pernyataan kesediaan masyarakat atas lahan atau bangunannya yang terkena pelebaran jalan untuk dilakukan penggantian sesuai dengan ketentuan,” tutupnya

Ketua Kerapat Adat Nagari Parit Malintang (KAN) mengatakan perlu adanya kesepatan bersama antara masyarakat dengan pemerintah terkait pembebasan lahan untuk pelebaran jalan jalur dua ini.

“Kami masyarakat pada prinsipnya setuju atas pembebasan lahan ini, tentunya kami mengharapkan perlunya keterbukaan informasi dan transparansi dari Pemerintah,”imbuhnya.

Peserta Sosiasialiasi tahap satu pelebaran jalan jalur dua Lubuk Alung- Sicincin ini juga dihadiri oleh DLHPKPP, Perwakilan PT KAI, Ketua KAN,Niniak Mamak, Camat dan Wali Nagari terkait serta Masyarakat. (IKP/AT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »