Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Din Syamsuddin: Bubarkan Satgassus Polri

BENTENGSUMBAR.COM – Prof Din Syamsuddin mengatakan, kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka sungguh sangat memprihatinkan.

“Bahwa aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Jika hal ini benar terjadi maka akan meruntuhkan sendi Negara Indonesia yang berdasarkan hukum,” katanya, dilansir dari Pwmu.co pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dia menyampaikan, proses penanganan kasus tersebut memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial.

“Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri,” ujarnya

Din Syamsuddin menegaskan, sebenarnya sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas; penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat; penegakan hukum tak luput dari mafia.

Bubarkan Satgassus

Menyinggung keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi superbody dan rentan terhadap mafia, Din Syamsuddin mengatakan itu berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman—lawan dari keadilan.

“Saya sependapat bahwa Satgas Khusus (Satgassus) semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan. Dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” ungkapnya.

Din Syamsuddin menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan tentang keberadaan Satgassus Polri setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.

Sebelum dinonaktifan, Satgassus Polri dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgassus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri.

“Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi,” kata dia.

Din Syamsuddin menambahkan, seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen atau kementerian. 

Dan, yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam superbody yang represif, menjadi alat kepentingan politik—bukan alat negara—dan tidak tersentuh hukum itu sendiri.

“Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo: apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?” tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015; Ketua Umum MUI 2015 itu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »