Kapolri Jangan Anggap Remeh Kasus Brigadir Joshua, Ikuti Perintah Jokowi

BENTENGSUMBAR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta tidak menganggap kasus tewasnya Brigadir Joshua main-main atau anggap remeh.

Kapolri diminta untuk tegas dan transparan mengungkapkan kasus tersebut sebagaimana perintah Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada Pojoksatu.id, Senin (1/8/2022).

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus tegas menangani kasus Brigadir Joshua sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum,” ujarnya.

Sugeng meminta Kapolri untuk tidak menutup-nutupi terkait dengan kematian Brigadir Joshua yang ditembak Bharada E.

“Terbuka dan jangan ditutup-tutupi. Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” tuturnya.

Ia menyebutkan, bahwa kasus kematian Brigadir Joshua itu merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Lisityo Sigit Prabowo.

“Kapolri berkewajiban menuntaskan kasus ini demi menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa semua tengah berproses dalam rangka membuat terang perkara tewasnya Brigpol Josua alias Brigadir J.

“Kita tunggu hasilnya, semoga hasilnya berjalan dengan baik,” kata Kapolri kepada wartawan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).

Oleh karena itu, Kapolri meminta agar masyarakat ikut mengawasi jalannya setiap tahapan proses penyelidikan dan penyidikan serta autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Joshua.

Hal ini, Kapolri menekankan agar semua transparan dan akuntabilitas terjaga serta rasa keadilan terpenuhi.

“Tentunya kami minta untuk semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi akubtabilitas dari hasil yang kita harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, baik, dan memenuhi rasa kadilan yang tentunya ditunggu oleh publik,” pungkas Kapolri.

Sumber: Pojoksatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »