Perjuangkan Guru Honorer, Politisi Gerindra, PKS, Demokrat dan PPP Bersatu "Goyang" Hendri Septa, Syarat Interpelasi Sudah Terpenuhi

BENTENGSUMBAR.COM - Wacana pengajuan hak interpelasi yang digagas politisi Partai Gerindra Budi Syahrial ternyata tak main-main. Akankah Hendri Septa tergoyangkan dari kursi Wali Kota Padang?

Sebagaimana diketahui, Budi Syahrial merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang yang selama ini kerap vokal dan kritis kepada Pemerintah Kota Padang. 

Beberapa kali dia bersuara lantang terkait kebijakan Pemko Padang yang dia anggap keliru dan menyengsarakan warga kota, mulai dari penyediaan makam bagi korbam covid19, hingga saat ini dia bersuara lantang terkait nasib guru honorer yang lulus Passing Grade di Kota Padang.

Pasalnya, sampai saat ini, tidak ada kejelasan dari Wali Kota Padang terkait nasib mereka yang belum diangkat sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gagasan Budi Syahrial terkait hak interpelasi tersebut disambut oleh sejawatnya di DPRD Kota Padang. 

Hingga pagi ini, Kamis, 25 Agustus 2022, Budi Syahrial sudah berhasil mengumpulkan 7 tandatangan anggota DPRD Kota Padang dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Padang.

Perjuangkan Guru Honorer, Politisi Gerindra, PKS, Demokrat dan  PPP Bersatu "Goyang" Hendri Septa Melalui Hak Interpelasi
Budi Syahrial, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang/Anggota Fraksi Partai Gerindra.



"Pagi ini sudah 7 anggota DPRD menginisiasi hak interpelasi dan pas penutupan acara akan diserahkan ke pimpinan," ungkap Budi Syahrial melalui pesan WhatsApp kepada BentengSumbar.com, Kamis pagi, 25 Agustus 2022.

Budi pun mempersilahkan anggota DPRD Kota Padang lainnya untuk membubuhkan tandatangan di surat pengajuan hak interpelasi.

"Bagi yang ingin ikut silahkan ditunggu tandatangannya di lokasi bimtek," cakap Budi. Untuk diketahui, saat ini seluruh anggota DPRD Kota Padang mengikuti Bimbingan Teknis di salah satu hotel mewah di Kota Bukittknggi 

Tujuh anggota DPRD Kota Padang yang sudah membubuhkan tandatangan hingga berita ini ditulis adalah Budi Syahrial dan Manufer Putra Firdaus (F-Gerindra), Djunaidy Hendri, Andi Wijaya Kusuma dan Pun Ardi (F-PKS), Salisma (F-Demokrat), dan Dasman (PPP-Fraksi Persatuan Berkarya NasDem).

Dikatakan Budi, berdasarkan tata tertib DPRD Kota Padang, maka syarat pengajuan hak interpelasi sudah terpenuhi.

"Secara syarat sudah terpenuhi 7 orang lebih dari 1 fraksi sesuai tatib DPRD Padang," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »