BENTENGSUMBAR.COM - Gelaran Formula E yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta diduga menyisakan kejanggalan dengan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Menurut, Gilbert Simanjuntak anggaran yang didapatkan Formula E Jakarta merupakan hasil jual saham perusahaan BUMD.
Perusahaan itu yakni PT Jakarta Marga Jaya (JMJ) yang merupakan cucu PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Dugaan yang dilontarkan Gilbert Simanjuntak merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam proses divestasi saham PT JMJ.
Keputusan Jakpro menjual PT JMJ ini pun dinilai bisa mengurangi pemasukan kas daerah hingga ratusan miliar rupiah.
"Divestasi saham cucu perusahaan oleh Jakpro juga perlu diperiksa apakah berkaitan dengan Formula E," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
"Karena BPK mengatakan dalam divestasi ada ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp300 miliar sampai Rp400 miliar," sambungnya.
Sebagai informasi, PT JMJ merupakan perusahaan pengelola Jalan Tol Ulujami - Kebon Jeruk.
PT JMJ merupakan perusahaan hasil patungan PT Jakpro dengan Pembangunan Jaya Group.
Awalnya, Jakpro memiliki saham mayoritas yang mencapai 51 persen.
Sedangkan Pembangunan Jaya Group punya 49 persen.
Namun, pada 2020 lalu semua saham JMJ diakuisisi oleh PT Astra Tol Nusantara yang merupakan anak usaha konglomerasi Astra Internasional setelah mengajukan penawaran tertinggi senilai Rp658,8 miliar.
Di sisi lain, BPK juga sempat mengeluarkan rekomendasi agar Pemprov DKI tak menggunakan APBD untuk menggelar Formula E.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Gubernur Anies Baswedan terlanjur menggelontorkan APBD senilai Rp516 miliar untuk membayar commitment fee balap mobil listrik tersebut.
Jakpro pun terpaksa menggunakan uang perusahaan untuk menangani dulu biaya penyelenggaraan dan pembuatan sirkuit Formula E.
Padahal, laporan keuangan Jakpro sudah merah sejak 2019 silam dengan kerugian sebesar Rp92,83 miliar.
Kemudian, pada 2020 kerugian tercatat sebesar Rp240 miliar dan pada 2021 sebesar 110,83 miliar.
Artinya, selama periode 2019-2021 lalu total kerugian Jakpro mencapai Rp443,66 miliar.
Gilbert pun mendesak agar Gubernur Anies Baswedan terbuka dan segera mengumumkan hasil audit terhadap penyelenggaraan Formula E.
"Masyarakat melihat turunnya transparansi era Gubernur Anies Baswedan dibanding pendahulunya, sebaiknya ini dijawab dengan keterbukaan seperti dalam transparansi Formula E," ujarnya.
PDIP Serius Gulirkan Wacana Hak Interpelasi
PDIP kian serius untuk menggulirkan hak interpelasi jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan telah melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pimpinan dewan terkait hak interpelasi yang bakal digulirkan kembali.
"Sudah komunikasi (dengan Ketua DPRD DKI). Sudah ketemu. Iya nanti diagendakan, disampaikan seperti itu (oleh Ketua DPRD DKI)," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Setelah itu, pimpinan dewan bakal mengagendakan interpelasi di Badan Musyawarah (Bamus) agar rapat paripurna interpelasi Formula E bisa segera dilaksanakan.
Sumber: Tribun Banten
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »