Tujuh Pelajar Diamankan Satpol PP Kota Padang di Lolong Belanti, Berasal dari Beberapa SMK

BENTENGSUMBAR.COM - Keluyuran di jam pelajaran tujuh orang pelajar ditertibkan petugas di jalan Pramuka, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Rabu, (3/8/22).

Mendapati laporan dari masyarakat setempat, tentang adanya sekumpulan pelajar yang sedang berkeluyuran diluar lingkungan sekolah saat pelajaran berlangsung, Tim sergap langsung menuju tempat yang dimaksud dan langsung menertibkan ketujuh pelajar tersebut.

Ketujuh pelajar berinisial RF (16) siswa SMK 5 Padang, MH (17) siswa SMA Perti, FK (17) siswa SMK Teknologi Plus, dan AS (18), IV (18), AS (18), GM (17) merupakan siswa SMK Nusatama.

Pelajar yang ditertibkan langsung dibawa dengan menggunakan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, No 3 C Padang.

"Mendapati laporan dari masyarakat yang berada disekitaran sekolah yang berada di kecamatan Padang Utara ini, personil Satpol PP Padang langsung melakukan penertiban terhadap pelajar tersebut, hal ini dilakukan petugas dalam rangka mengantisipasi terjadinya kegiatan yang berujung pada aksi tawuran," ungkap Mursalim, Kasatpol PP Kota Padang.

Di Mako Satpol PP Padang, ketujuh siswa ini dilakukan pendataan serta diberikan edukasi bahwa tidak diperbolehkan berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.

"Kita berikan pemahaman kepada tujuh pelajar ini, bahwa tidak dipebolehkan berada diluar pekarangan sekolah saat proses belajar mengajar sedang berlangsung," kata Mursalim.

"Selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan orang tua, agar pihak sekolah dan orang tua mengetahui bahwa pelajar ini kesekolah bukan untuk belajar, namun mereka berkeluyuran," tambahnya. 

Ia berharap, pihak sekolah memberikan sanksi agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »