Ajukan 4 Syarat Ini, Nikita Mirzani Siap Dipenjara: Penjarain Dito Mahendra-Nindy Ayunda, Baru Aku

BENTENGSUMBAR.COM - Artis Nikita Mirzani menyatakan diri siap untuk dipenjara.

Hanya saja, Nikita Mirzani mengajukan empat syarat.

Satu di antaranya yaitu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dipenjara terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan di kantor Satreskrim Polresta Serang Kota pada Kamis (1/9/2022).

Empat syarat itu diajukan karena Nikita Mirzani mengaku tidak ingin lagi menjalani wajib lapor.

Kini, Nikita Mirzani telah berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan kepada Dito Mahendra.

"Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, aku ingin ini yang terakhir," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kantor Satreskrim Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, apa yang sedang ia jalani saat ini, tidak fair dengan kasus yang dialami Dito.

Di mana orang tersebut juga saat ini terjerat kasus hukum di Polres Jakarta Selatan.

"Karena si pelapor juga kan si Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali, dengan alasan tidak patut aja ngga papa," kata dia.

Sementara dirinya telah mencontohkan sebagai publik figur yang taat hukum dengan wajib lapor yang mengharuskannya bulak balik Jakarta-Serang setiap Senin dan Kamis.

"Wajib lapor Senin-Kamis, pagi-pagi kadanag-kadang nyetir sendiri, pagi-pagi buta," katanya.

Sehingga atas alasan itu, Nikita menyatakan tidak akan menjalani wajib lapor kembali.

Bahkan dirinya mempersilahkan pihak aparat apabila ingin menangkapnya.

"Aku tidak mau wajib lapor lagi, kalo mau tangkep aku boleh, tapi dengan 4 syarat," katanya.

Syarat pertama, apabila pihak penyidik ingin menangkap Nikita Mirzani.

Nikita meminta agar tidak menangkapnya pada waktu subuh.

"Jangan subuh-subuh buta, karena masing ngantuk dan tertidur," katanya.

Syarat kedua, Nikita meminta agar tim penyidik tidak menangkapnya di daerah publik, apalagi pada saat bersama dengan anaknya.

Baik itu berada di mall atau di tempat area publik lainnya.

"Ketiga, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Keempat, baru penjarain aku," katanya.

Selain itu, apabila dirinya dipenjara, Nikita minta agar bisa satu sel dengan Nindy Ayunda.

Saat ditanya alasannya, dirinya tidak menjawab detail namun berharap bisa satu sel dengan Nindy.

"Aku minta satu sel sama Nindy Ayunda. Satu sel aja, kalo sama-sama di dalam penjara kan bebas " tukasnya.

Nikita mengatakan apabila kasus ini terus berjalan, maka dirinya minta agar empat syarat itu dipenuhi oleh tim penyidik Polres Jaksel dan Polresta Serang Kota.

"Aku capek bulak balik, ngga ditanya-tanya lagi, ngga ada BAP, cuma datang minta tanda tangan pulang. Lama-lama sempoyongan," katanya.

"Jadi aku ngga mau datang lagi, tapi kalo memang mau ditangkap, ngga apa-apa silahkan ditangkap aja," sambungnya.

Menurut Nikita, kasus yang menimpanya merupakan kasus receh.

Terlebih dia menyebut bahwa pihak pelapor bukan orang penting.

"Orangnya juga bukan orang penting di Indonesia. Jadi kalo kasus HAM aja disepelekan, masa kasus receh diseriusin," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »