Dibongkar Sama Bekas Orang Dekat Kapolri, Kakak Asuh Bekingan Ferdy Sambo Mulai Kasak-kusuk Lobi Jaksa dan Hakim, Hati-hati!

BENTENGSUMBAR.COM - Eks penasihat Kapolri yang juga Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi menduga sosok kakak asuh pembeking Ferdy Sambo mulai melobi jaksa dan hakim untuk meringan hukuman eks kadiv Propam Polri itu dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam kasus ini Ferdy yang menjadi otak di balik peristiwa ini terancam hukuman mati  atau hukuman seumur hidup.  

Muradi menyebut gelagat kakak asuh  untuk melobi jaksa dan hakim untuk meringan hukuman Ferdy Sambo memang sudah kentara terlihat. Untuk itu dia meminta para penegak hukum untuk mewaspadai pergerakan kakak asuh yang juga adalah pensiunan jenderal polisi itu. 

"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi kepada wartawan dikutip Jumat (23/9/2022).  

Untuk mencegah langkah penyelamatan Ferdy Sambo yang dilakukan kakak asuh ini, Muradi meminta agar pihak kepolisian memanggil pihak-pihak yang selama ini dianggap dekat dengan Ferdy Sambo untuk diperiksa.Minimal polisi mesti mematikan orang-orang dekat Ferdy Sambo itu tidak melakukan intervensi terhadap vonis Ferdy Sambo. 

"Caranya ada formal, memastikan orang yang terduga dekat membantu segera dipanggil dan dipastikan mereka harus clear. Kalau ini (support) berhenti, FS akan merasa ditinggalkan oleh kakak asuh adik asuh. Langkah pertama, Polri harus gerak cepat memastikan itu," katanya lagi. 

Tak hanya itu Muradi juga meminta Polri untuk bergerak menjalin komunikasi dengan para  purnawirawan yang dianggap masih punya pengaruh besar di kepolisian dan punya akses kuat ke hakim dan Jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo.

"Ini biasanya harus ditegakkan oleh orang yang berpengaruh misalnya kalangan purnawirawan Polri dan sebagainya. Itu kan belum mulai," ungkapnya.

Kemudian langkah terakhir, media harus tetap mengawal kasus Ferdy Sambo jangan sampai tenggelam.

"Artinya, langkah ini penting dilakukan, meskipun sudah P21. Mabes Polri punya kewajiban orang-orang yang masih aktif, berhenti untuk men-support FS. Karena ini yang dipertaruhkan nama kelembagaan," tuntasnya.

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »