Ferdy Sambo Ancaman Bongkar Dosa Oknum Pejabat Polri Kalau Penjarakan Putri Candrawathi: Kamu Tahan Saya, Tapi Istri Saya Jangan Coba-coba!

BENTENGSUMBAR.COM - Aktivis sekaligus krabat Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Irma Hutabarat kembali menyoroti langkah pihak kepolisian yang tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Irma menduga ada yang tak beres di tubuh Polri sehingga mereka memilih untuk tidak menahan Putri kendati ibu empat anak itu sudah ditersangkakan dalam dugaan kasus pembunuhan berencana itu. 

Menurutnya Ferdy Sambo sukses menyadra orang - orang penting di  Polri yang bermasalah, sehingga  dia bisa saja menebar ancaman bakal membeberkan dosa-dosa mereka kalau sampai menjebloskan istrinya ke penjara.

Disini kata  Irma, Sambo memgang kartu taruf sejumlah pejabat Polri,sebab sebagai eks Kadiv Propam, dirinya jelas banyak  mengetahui hal-hal yang tak beres dalam dalam institusi bhayangkara itu.

“Risikonya mungkin kesepakatan dilanggar. Sambo akan bernyanyi lagu yang tidak merdu. Sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satgasus Merah Putih dia punya banyak daftar siapa saja, melakukan apa, menerima apa, yang menurut saya merupakan truf, kartu truf (sejenis kartu permainan) bagi dia,” kata Hutabarat dikutip Populis.id  dari Instagram @lambegosiip Selasa (20/9/2022).

Dengan memegang rahasia sejumlah pejabat  Polri, lanjut Irma Ferdy Sambo jelas masih punya pengaruh besar di  Polri walau dirinya kini telah dipecat dari institusi tersebut. 

“Sekarang kita tahu banyak rahasia yang disimpan oleh Sambo, seperti yang juga dikonfirmasi oleh Pak Mahfud, ya, kan, betapa besar kuasa Kaisar Sambo ini. Yes ada Mabes di dalam Mabes," ungkapnya.

Lebih lanjut, Irma juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo punya kartu as (kartu dengan nilai tertinggi) yang bisa mengungkap ‘kebusukan’ pejabat Polri. Hal itu setelah munculnya kabar soal kekaisaran Ferdy Sambo di Mabes Polri.

“Ya sudahlah kamu tahan saya tapi istri saya jangan coba-coba. Kalau kamu tahan dia (Putri), saya bisa mengeluarkan rahasia atau mengatakan sesuatu yang kamu tidak ingin dengarkan’ kan bisa gitu,” ucap Irma seolah menirukan apa yang bakal diucapkan Ferdy Sambo untuk melindungi Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui,  Putri Candarwathi medapat perlakuan istimewa dari polri dengan alasan kemanusian sebab yang bersangkutan memiliki bayi yang baru berusia 1,5 tahun, sehingga dirinya  tidak ditahan.

Padahal kasus pidana yang melibat ibu yang masih mengasuh balita bukan baru kali ini terjadi. 

Pada 2018 silam seorang warga Aceh bernama  Magfirah tetap dubui bareng tiga  bayi kembarnya.  

Perempuan blia itu dijebloskan ke rutan  Rutan Bireuen, karena kasus calon PNS.  

Sebelum ditahan, Magfora melahirkan bayi kembar tiga di salah satu Rumah Sakit di Aceh. 

Kemudian, lima hari setelah melahirkan, Magfira dijemput polisi dan dimasukkan ke sel tahanan bersama 3 bayi kembarnya.

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »