Istri Sayat Alat Kelamin Suami saat Tidur, Mengaku Sakit Hati Dengar Kabar Korban Akan Nikah Lagi

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang istri menganiaya suami sirinya di Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Faktor cemburu dan sakit hati diduga menjadi penyebab penganiayaan.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan perihal kasus tersebut.

Pelaku berinisial YN (42) melakukan penganiayaan karena mendapatkan informasi bahwa suaminya yang berinisial ET (46) akan menikah lagi.

"Motif pelaku melukai alat kelamin korban karena cemburu dan sakit hati dapat informasi korban akan menikah lagi," kata Mustakim dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).

Mustakim menjelaskan, mulanya korban sedang tertidur di rumah kontrakannya.

Kemudian, korban merasakan celananya ditarik.

"Lalu, korban melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban," jelas Mustakim.

Akibatnya, ET mengalami luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri dan empat luka sayat pada bagian paha dan betis sebelah kiri.

Setelah mendapat luka akibat disayat oleh istrinya, kata Mustakim, korban meminta bantuan tetangga untuk diantar ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang.

"Hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan sadar dan dirawat di RS Medirosa Cikarang," kata Mustakim.

Sumber: tribunnews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »