PDIP: Kalau Jokowi Mau Jadi Cawapres Bisa, tapi Harus Diajukan Parpol

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul menanggapi pernyataan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan presiden 2 periode bisa kembali maju di Pilpres 2024 namun sebagai cawapres. 

Pacul mengatakan, jika aturannya memang demikian, maka Jokowi sangat bisa maju menjadi cawapres.

Namun, Jokowi harus mendapatkan dukungan parpol untuk maju sebagai cawapres.

"Kalau UU-nya begitu bahkan kalimatnya sangat bisa, ya sangat bisa. Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Pacul di Gedung DPR, Senayan, Selasa (13/9).

Meski begitu, Pacul menuturkan bukan berarti PDIP membuka peluang mengusung Jokowi sebagai cawapres.

"Bukan buka peluang aturan mainnya diizinkan, apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan, urusan Pak Presiden Jokowi," kata orang dekat Ketua DPP PDIP Puan Maharani ini.

Terkait urusan Pilpres 2024, Pacul menegaskan seluruh kader harus taat kepada keputusan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kalau di PDI Perjuangan, sekali lagi saya ulangi, soal capres dan cawapres menjadi kewenangan penuh Ibu Megawati Soekarnoputri selaku ketum terpilih aklamasi, formatur tunggal dalam kongres," kata Pacul.

Pacul menegaskan, siapa pun yang menjadi kader partai, mereka harus disiplin terhadap organisasi, termasuk Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

"Siapa pun termasuk putrinya sendiri tegak lurus, siapa pun. Misal, kau bilang Ganjar, misal Ganjar, harus tegak lurus dan dia ngomong 'saya tegak lurus keputusan organisasi' kalau dia masih PDIP. Iyalah, kalau masih merasa kader PDIP, kader PDIP harus disiplin organisasi," tandas Pacul.

Sumber: Kumparan

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »