Pemeriksaan Minta Ditunda, Irjen Teddy Minahasa Tolak Pengacara yang Disiapkan Polda Metro

BENTENGSUMBAR.COM - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap  Irjen Teddy Minahasa (TM) terkait kasus narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sempat melakukan pemeriksaan terhadap Teddy pada Sabtu (15/10/2022).

Tetapi pemeriksaan akhirnya ditunda. Zulpan menyampaikan pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pada Senin (17/10/2022) mendatang.

"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Irjen TM, untuk diundur hari Senin besok," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).

Zulpan menjelaskan, alasan pemeriksaan ditunda karena Teddy ingin didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan keluarganya.

"Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi pengacaranya," ujarnya.

Polda Metro Jaya, lanjut Zulpan, sebenarnya sudah menyiapkan advokat, namun hal tersebut tidak diterima oleh Teddy.

"Sebenarnya kami sudah menyiapkan advokat dari dinas Polda Metro Jaya. Namun hal ini tidak diterima karena Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga," jelasnya.

Zulpan mengatakan saat ini Teddy masih ditempatkan di penempatan khusus atau patsus di Mabes Polri.

Terkait dengan disiplin kode etik dan profesi Teddy, Zulpan menyebut hal ini akan ditangani oleh Mabes Polri.

"Terkait dengan disiplin kode etik dan profesi yang hal ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.

Sumber: Poskota

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »