Penyedia Konten Kreator Mesti Patuhi P3SPS, Ini Kata Komisioner KPID Sumbar Edra Mardi

BENTENGSUMBAR.COM -  Lembaga Penyiaran khususnya konten kreator harus patuh terhadap P3SPS sehingga kontennya nanti dapat mendidik dan menjadi informasi yang sehat di tengah masyarakat.

Hal itu dikatakan Komisioner KPID Sumbar Edra Mardi dalam penyampaian materi di Forum Media Dakwah Sumbar dan pelatihan brotcasting dan multi media, Sabtu (1/10) di Solok.

Edra Mardi mengatakan dalam sebuah isi konten siaran yang ditayangkan dan dikosumsi publik Sumatera Barat harus bersumber dari ide yang kreatif dan tercipta dari potensi lokal budaya sosial ekonomi, agama dan lainnya.

Menurutnya, konten isi siaran yang dikosumsi publik jangan hanya sekedar ikut arus viral yang terjadi saja. 

Dalam membuka peluang kreatif di dunia penyiaran, KPID Sumbar juga ingin dapat berkerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat agar Perda Penyiaran yang saat ini sedang dalam pembahasan dapat segera rampung.

Disamping itu, KPID Sumbar mengajak Forum Media Dakwah Sumbar agar menjadi Pelopor membuminya P3SPS yang menjadi acuan dan pedoman dalam menyebarkan informasi berita dan konten dalam penyiaran di Sumatera Barat. 

"Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran di lembaga penyiaran khususnya di lembaga penyiaran dakwah baik TV maupun radio serta media-media lainnya," katanya.

Sementara itu Rijal Islami sebagai ketua panitia kegiatan ini menyampaikan ucapan terma kasih kepada KPID atas Sosialisasi P3SPS tersebut.

"Ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai insan media supaya dalam pembuatan konten kami sudah batasan dan pedoman dalam memproduksi konten," ujarnya.

Peserta berasal dari berbagai elemen media khususnya media dakwah televisi dan radio dan media platform digital (media baru) se-Sumatera Barat. (@R)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »