Razia, Belasan Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP Kota Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat tentang tertib pelaku usaha hiburan malam, maka pemilik usaha serta pemandu lagu di tempat karaokean tersebut, terpaksa diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka No 3 C, dalam rangka pembinaan karena telah melewati aturan untuk beraktifitas, Kamis (13/10/22) dini hari.

Adapun tempat karaoke yang ditertibkan yakni kafe Karaoke Millenium, Quin Night, yang berhasil mengamankan sebanyak 15  orang wanita diduga sebagai Pemandu lagu.

“Sesuai Perda nomor 5 tahun 2012, tentang tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tertib tempat hiburan malam, maka dalam rangka pembinaan pemilik usaha serta pemandu lagu kita amankan ke Mako dalam rangka pembinaan,” terang Rio Ebu Pratama kabid P3D Satpol PP Padang yang langsung memimpin operasi dan pengawasan pada kamis dini hari.

Selain itu, Satpol PP juga merespon laporan masyarakat terhadap salah satu hotel yang berada dikawasan Kecamatan Padang Barat, dan berhasil mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri.

Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, para wanita pemandu lagu ini membuat surat pernyataan agar patuh pada aturan dan semua ketentuan sehingga diharapkan ke depan tidak berujung lagi pada penertiban.

Terkait dengan penertiban tempat usaha hiburan malam ini,  Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman serta penegakan peraturan daerah (Perda) menginstruksikan kepada personilnya, agar selalu aktif untuk melakukan pengawasan terkait pelanggaran guna menciptakan kondisi yang tertib, sehingga segala aturan bisa ditegakan untuk kepentingan bersama.

“Kita menjalankan tugas dan fungsi kita untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman, sesuai yang telah diatur dalam Perda Kota Padang," ungkap Mursalim.

Lebih lanjut, Kasat Pol PP Padang menghimbau kepada pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi segala aturan yang ada, sehingga tidak dikenakan sanksi administrasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »