Sosok Kombes Larang Dokter Forensik Jelaskan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J ke Reza Hutabarat

BENTENGSUMBAR.COM - Mahareza Hutabarat, adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, setelah insiden penembakan kakaknya.

Diketahui, pada saat menunggui jenazah kakaknya, Reza gagal mendapatkan penjelasan dari dokter forensik mengenai hasil autopsi terhadap jenazah kakaknya Brigadir J.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 malam, ketika Reza menunggui jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.

Menurut keterangan Reza, awalnya dokter forensik yang rampung melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J menemui dirinya yang sedang menunggu di luar.

Saat itu, kata Reza, dokter forensik tersebut mengatakan bahwa autopsi Brigadir J baru saja selesai 20 menit yang lalu.

Proses selanjutnya, kata Reza, yaitu dokter forensik melakukan pembersihan terhadap luka-luka di tubuh Brigadir J yang diakibatkan karena tembakan.

Namun, ketika sang dokter hendak menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil autopsi jenazah Brigadir J, ada seorang anggota polisi berpakaian dinas yang menghentikan penjelasannya.

Polisi tersebut, kata Reza, meminta dokter forensik menyudahi penjelasannya kepada Reza. Setelah itu, polisi tersebut menarik dokter forensik kembali ke ruangannya.

"Dokter forensik mungkin mau menjelaskan kronologi atau hasil autopsi (Brigadir J), cuma langsung di-cut," kata Reza di program Rosi Kompas TV pada Kamis (27/10/2022) malam.

"Dia (polisi tersebut) menepuk bahu dokter forensik. 'Cukup dok', katanya. Lalu langsung ditarik, sehingga dokternya berhenti menjelaskan."

Sosok Kombes Larang Dokter Forensik Jelaskan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J ke Reza Hutabarat
Adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat, mengungkapkan ceritanya saat pertama kali mendengar kabar kematian abangnya. (Sumber: Kompas TV)

Reza mengatakan sosok anggota polisi yang melarang dokter forensik menjelaskan hasil autopsi Brigadir J kepada Reza adalah perwira polisi berpangkat komisaris besar atau Kombes yang berdinas di Provos Mabes Polri.

Selanjutnya, Reza saat itu memberanikan diri kembali menemui dokter forensik tersebut. Ia meminta izin untuk memakaikan pakaian kakaknya setelah rampung diautopsi.

Pada waktu itu, kata Reza, dokter forensik sudah mengizinkan dan memperbolehkan Reza untuk memakaikan pakaian Brigadir J.

"Kata dokter tidak apa-apa, karena adik kandung dan satu-satunya keluarga yang ada di Jakarta," ucap Reza.

Selanjutnya, Reza meminta izin kepada Kepala Yanma Polri agar bisa memakaikan pakaian kakaknya.

Namun, oleh atasaannya saat itu, Reza diminta izin kepada anggota Provos berpangkat Kombes yang bertanggung jawab untuk melakukan penjagaan.

"Izin komandan apakah saya boleh memakaikan pakaian almarhum yang terakhir kali," ucap Reza kepada Kombes tersebut.

Perwira polisi tersebut kemudian hanya meminta Reza untuk menunggunya di luar rumah sakit.

Meskipun telah mendapatkan izin dari dokter forensik dan telah meminta izin berulang kali, Reza tetap gagal melaksanakan keinginannya tersebut.

"Sudah, kamu tunggu sini saja. Itu sedang dipakaikan celananya," kata Reza menirukan ucapan perwira polisi tersebut.

Sumber: Kompastv

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »