5 Fakta Kematian Prada Indra Dianiaya hingga 4 Senior Jadi Tersangka

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota TNI AU Prada Indra Wijaya, yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, meninggal dunia. 

Belakangan diketahui meninggalnya Prada Indra karena dianiaya senior. Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022). 

Laporan awal disampaikan bahwa Prada Indra meninggal karena dehidrasi setelah bermain futsal.

"Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua, Biak, setelah pingsan di mes tamtama Tiger Makoopsud III Biak," kata Kadispen AU Indan Gilang, Rabu (23/11).

Berikut sejumlah fakta kematian Prada Indra:

1. Kakak Terima Info Prada Indra Meninggal Dehidrasi

Kakak kandung Prada Muhammad Indra Wijaya, Rika, menerima informasi awal bahwa adiknya meninggal dunia karena dehidrasi setelah bermain futsal.

Namun kondisi jenazah tidak sesuai dengan informasi dehidrasi.

"Itu keterangan meninggal tidak sesuai dengan keadaan jenazah ketika sampai karena keterangan meninggal kan dehidrasi berat setelah main futsal atau olahraga dari jam 8 sampai 11," ujar Rika dalam konferensi pers dengan wartawan, Rabu (23/11).

Meski begitu, Rika tak mengetahui adiknya itu bermain futsal dengan siapa. 

Namun ia memastikan Indra rutin bermain futsal setiap malam Sabtu.

"Infonya adik saya nih main futsal jam 8-11, lalu ditemukan dalam keadaan kaku. Tapi, kalau kita lihat jenazah sampai di rumah, pas dibuka, ternyata banyak luka lebam," tutur Rika.

2. Keluarga Merasa Ada yang Janggal

Rika menceritakan sejumlah kejanggalan saat menerima peti jenazah adiknya, mulai jenazah digembok hingga diformalin secara sepihak.

"Itu tanda tanya, kenapa harus diformalinkan tanpa kesepakatan keluarga," kata Rika Wijaya.

Rika mengatakan jenazah Prada Indra diformalin dan dimandikan sebelum diterbangkan dari Biak ke Jakarta. 

Pihak keluarga, menurut Rika, tak diajak berdiskusi terkait hal tersebut.

Rika menyampaikan keluarga Prada Indra masih syok dengan kabar kematian almarhum. 

"Itu ada kejanggalan tapi saya baru ngeh setelah tutup telepon. Kenapa diformalinkan tanpa persetujuan keluarga. Kenapa dia nggak minta persetujuan. Kenapa dia langsung memberi pernyataan," ujarnya.

"Akhirnya saya minta konfirmasi langsung sama dokternya. Nama dokternya dr Niko selaku penyakit dalam. Beliau menjelaskan kronologinya bahwa adik saya meninggal karena dehidrasi berat setelah olahraga main futsal. Dari jam 20.00 sampai 23.00 WIT," terangnya.

Peti mati yang digembok akhirnya dibuka paksa. Keluarga syok melihat kondisi jenazah Prada Indra. 

Pasalnya, menurut penuturan Rika, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh Prada Indra.

"Kita bukanya mulai kepala, dibuka kain kafannya, kita menemukan darah di bagian wajahnya. Keluarga langsung pada syok. Pada saat itu keluarga rame, bersorak teriak bahwa kenapa ada darah di sana. Akhirnya kita buka badannya, ketika dibuka badannya ada banyak luka lebam," terangnya.

"Saya kurang paham yang di atas dada itu apa, cuma saya nilainya kalau nggak goresan seperti luka sayatan di sebelah kanan bentuknya L. Kalau yang di bawah ulu hati lebam ungu, sama kayak di perutnya pada lebam," tambahnya.

Setelah itu, pihak TNI AU, lanjut Rika, meminta diskusi dengan pihak keluarga. Tak lama kemudian, jenazah Prada Indra diautopsi.

"Setelah itu Pak Mayor minta ngobrol secara inti dengan keluarga saya. Prosesnya lumayan panjang sampai akhirnya orang tua saya minta jenazah diautopsi," jelasnya.

3. TNI AU Selidiki Kematian Prada Indra

TNI AU turun tangan menyelidiki kasus ini. Penyelidikan dilakukan oleh Satpom Koopsud III Biak.

"Dispenau TNI AU, dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya," ujar Indan.

4 Prajurit Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah diselidiki, Prada Muhammad Indra Wijaya ternyata tewas akibat dianiaya senior-seniornya. TNI AU menetapkan empat pelaku sebagai tersangka.

"Iya, sudah tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

"TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila (mereka) terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.

Indan mengatakan keempat pelaku adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Keempatnya ditahan sementara selama 20 hari ke depan.

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," ujarnya.

5. Dijerat Pasal Pembunuhan
Keempatnya dijerat dengan pasal pembunuhan. 

Selain itu, para tersangka dikenai Pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan.

"(Pasal yang disangkakan) 338 KUHP tentang Pembunuhan, 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal," imbuhnya.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »