Hasyim Asy'ari Ingatkan KPU se Sumbar soal Tata Kelola Keuangan

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari mengingatkan KPU se Sumatera Barat (Sumbar) soal tata kelola keuangan.

Hal itu disampaikannya ketika tampil sebagai keynote speaker dalam Rapat Konsolidasi Pimpinan Daerah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kita se-Sumatera Barat, Senin (7/11/2022) di Imelda Hotel Padang. 

Hasyim minta kepala sekretariat untuk melaporkan secara rutin dan transparan, jangan ada yang ditutupi.

Begitu juga dengan koordinator-kordinator divisi agar juga memaparkan kegiatanny secara terbuka dalam rapat yang digelar setiap bulannya. 

"Karena, semua kegiatan masing-masing divisi itu, pihak luar hanya tahu bahwa hal itu merupakan kerja dan tanggungjawab KPU secara kelembagaan bukan individu-individu," jelas Hasyim.

Dikatakannya, KPU mempunyai kewenangan yang besar dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu). 

Maka itu, yang sangat penting dipegang erat adalah azas akuntabilitas dan transparansi serta penuh tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu mengingat godaannya juga besar 

"Nah, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan yang luas, tentu rawan terjadinya penyelewengan. Karena itu, azas akuntabilitas dan transparansi harus dipegang kuat sebagai pihak yang diberi tanggungjawab dalam menyelenggarakan pemilu, agar nantinya tidak menjadi pihak-pihak yang terlapor," tegasnya.

Sementara itu Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Sumbar dan KPU Kabupaten Kota baru saja menyelesaikan verifikasi faktual Partai Politik peserta Pemilu 2024. Dan proses itu berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, di KPU Sumbar dan KPU kabupaten kota, tidak ada temuan dalam pelaksanaan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2024. Kita berharap, hal yang sama juga terdapat pada tahapan-tahapan berikutnya. Semoga tidak ada laporan sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Yanuk saat membuka Rapat Konsolidasi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar, Wandrizen dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu termasuk  Peraturan KPU No. 23 Tahun 2022.

Maka kegiatan ini untuk konsolidasi internal pimpinan KPU se Sumbar untuk penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Rapat konsolidasi selama dua hari ini, 7-8 November 2022, untuk meningkatkan integritas para anggota KPU di seluruh Kabupate kota di Sumbar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Wandrizen. (BY/Cok/MS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »